"Kami sudah meminta justifikasi dengan Kejagung, serta MA terhadap keabsahan sebagai alat timbang ini (WIM dan semacamnya)," tuturnya.
Namun kata Budi, dengan adanya pengakuan dari Badan Metrologi, bahwa alat timbang WIM dan sejenisnya termasuk alat timbang yang sama dengan alat portabel milik Kemenhub berada di jembatan timbang, maka ini bisa digunakan segera.
"Dengan adanya semacam kalibrasi yang dikeluarkan oleh badan metrologi, artinya alat timbang ini sama fungsinya dengan jembatan timbang," ujarnya.
Budi menambahkan nantinya pihaknya bekerja sama dengan pihak Kepolisian akan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang kelebihan muatan.
Terutama kendaraan berat yang melintas di jalan tol, karena program zero ODOL tahun 2023 bisa terealisasikan dengan dimulai di jalan tol. (Erfan Septiawan/act)
Load more