DPP KNPI Minta Menkeu Sri Mulyanti Batalkan Rencana Kenaikan PPN 12 dan Tax Amnesti
- tvonenews.com/Abdul Gani Siregar
Pada catatan tingkat konsumsi rumah tangga pada kuartal III-2024, yang menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi dengan kontribusi terhadap PDB mencapai 53,08 persen, hanya bisa tumbuh 4,91 persen, pertumbuhan ini lebih rendah dari laju pertumbuhan kuartal II-2024 sebesar 4,93 persen. Kuartal I-2024 pun hanya tumbuh 4,91 persen.
Kondisi ini menjadikan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2024 hanya bisa tumbuh 4,95 persen, lebih rendah dari pertumbuhan kuartal II-2024 yang sebesar 5,11 persen maupun kuartal I-2024 yang tumbuh 5,05 persen berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS).
Dengan naiknya PPN pada 2025 sebesar 12 persen sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), akan semakin memberatkan daya beli masyarakat ke depan, dan berpotensi semakin melemahkan laju konsumsi rumah tangga.
"Kita semua berkewajiban mengawal lajunya pemerintahan, terutama sekali menjaga Presiden Prabowo dari anasir dan bisikan yang keliru dari jajaran Menteri Ekonomi-nya yang kurang memiliki kreatifitas dan tidak cakap dalam melahirkan kebijakan yang bisa menambah pendapatan negara," katanya.
Target pertumbuhan ekonomi delapan persen tentu hanya akan menjadi mimpi semata jika para punggawa presiden hanya melakukan tindakan normatif dan konsisten dengan kebijakan lama yang tidak kreatif dan berkeadilan.
"Jangan Hanya bisa menaikkan pajak rakyat kecil, Coba optimalkan pendapatan dari pajak tambang dan pajak aktivitas bisnis di sektor pengelolaan sumber dàya alam," ujar Wakil Rektor Universitas Jakarta tersebut. (ant/nsp)
Load more