Jakarta, tvonenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil anak usaha KoinWorks, PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P), buntut permasalahan gagal bayar dana investasi kepada sejumlah pemberi dana atau lender.
Hal itu dilakukan OJK sehubungan dengan pemberitaan terkait KoinP2P yang melakukan penundaan pembayaran kepada sebagian pemberi dana karena adanya penyalahgunaan dana oleh salah satu peminjamnya.
“Hal tersebut dilaksanakan untuk memastikan pelindungan secara optimal kepada para nasabah atau masyarakat yang terdampak atas permasalahan dimaksud,” kata Ismail, Kamis (21/11/2024).
Berdasarkan hasil pemanggilan tersebut, OJK memperoleh komitmen dari Manajemen KoinP2P untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait.
Penyelesaian dilakukan manajemen KoinP2P dengan rencana penundaan pembayaran sebagian lender, yang masih dalam proses pembahasan dengan para lender.
"Untuk mendapatkan kesepakatan bersama yang rasional dan fair secara business to business, serta dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan, namun tidak terbatas pada pelindungan konsumen dan masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Ismail memaparkan OJK memperoleh komitmen dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) KoinP2P untuk segera melakukan penambahan modal disetor dalam rangka penguatan dan pengembangan. Serta mendukung kelancaran operasional dan menjaga pelayanan kepada masyarakat atau nasabah KoinP2P.
OJK juga sedang melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap KoinP2P terkait adanya kelemahan implementasi kebijakan dan operasional, tata kelola dan manajemen risiko, maupun pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan.
Dia mengatakan, OJK akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk penegakan kepatuhan dan guna mewujudkan lembaga jasa keuangan Indonesia yang sehat dan berintegritas.
"OJK melakukan pemantauan secara keta terkait dengan progres dan realisasi komitmen Manajemen dan PSP KoinP2P tersebut, termasuk langkah-langkah perbaikan yang dilakukan," terangnya. (nba)
Load more