News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Emiten Milik Sinar Mas Jual Saham PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) Senilai Rp562 Miliar, Ternyata Dibeli Perusahaan Sendiri

Emiten milik Sinar Mas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) telah menjual 22,486 juta saham PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) kepada perusahaan afiliasinya.
Minggu, 17 November 2024 - 16:51 WIB
Emiten Milik Sinar Mas Jual Saham PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) Senilai Rp562 Miliar, Ternyata Dibeli Perusahaan Sendiri
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvonenews.com - PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) telah menjual 4,717 persen saham PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) kepada PT Bali Media Telekomunikasi. Penjualan saham yang dilakukan emiten milik SInar Mas ini bernilai Rp562 miliar.

Rencana penjualan saham ini terungkap dalam prospektus yang disampaikan oleh DSSA kepada Bursa Efek Indonesia, Sabtu (16/11/2024). Bersamaan dengan penjualan saham tersebut, perseroan juga akan memberikan pinjaman senilai 525 juta dolar AS, atau sekitar Rp8,621 triliun. (kurs 1 dolar AS = Rp16.421).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Objek Transaksi sehubungan Penjualan Saham adalah saham yang dimiliki oleh Perseroan dalam FREN dengan nilai transaksi Penjualan Saham sebesar Rp562.155.455.000 (lima ratus enam puluh dua miliar seratus lima puluh lima juta empat ratus lima puluh lima ribu Rupiah),” seperti dikutip dari prospektus perseroan.

Penjualan 22.486.218.200 saham PT Smartfren Telekomom Tbk tersebut dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia dengan harga pada level Rp25 per saham. Nilai saham ini sedikit lebih rendah dibandingkan dengan harga penutupan saham FREN di akhir pekan lalu pada Rp26 per saham.

Sementara Objek Transaksi sehubungan Perjanjian Pinjaman adalah fasilitas pinjaman yang diberikan Perseroan kepada BMT dengan plafon pinjaman sampai dengan sebesar 525.000.000 dolar AS (lima ratus dua puluh lima juta dolar Amerika Serikat).

“Melalui Penjualan Saham, Perseroan berharap dapat berfokus pada pengembangan usaha dan pengelolaan portofolio investasi yang lebih sistematis,” jelas manajemen DSSA mengungkap alasan di balik penjualan saham dan pemberian pinjaman tersebut.

Selain itu, melalui Perjanjian Pinjaman, Perseroan dapat memilih cara pembayaran kembali utang melalui konversi utang menjadi saham dalam BMT atau memperoleh kompensasi berupa bunga, sebagaimana relevan, opsi mana dapat memberikan nilai tambah yang lebih baik bagi Perseroan.

tvonenews

Perusahaan Afiliasi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski rencana penjualan saham tersebut tergolong cukup besar, dampak dari penjualan saham FREN tidak ak merubah struktur pengenali di perusahaan telekomunikasi tersebut. Pasalnya, baik DSSA maupun pembeli PT Bali Media Telekomunikasi (BMT) adalah perusahaan yang dikendalikan oleh grup Sinar Mas.

“Transaksi merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020. Perseroan dan BMT merupakan pihak terafiliasi karena Perseroan dan BMT dimiliki dan dikendalikan oleh pihak yang sama, baik secara langsung maupun tidak langsung, yaitu oleh Bapak Franky Oesman Widjaja,” seperti dikutip dari prospektus.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT