"Kami tidak pernah keluar dari rambu-rambu harga pemerintah. Tapi, pajak masuk kena (PJP2U). Avtur yang kami beli juga kena pajak, tiket yang kami jual ke dalam negeri kena pajak," ujar Irfan.
Selain itu, ia menyebut alasan mahalnya tiket pesawat domestik yaitu adanya tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) yang mengalami kenaikan sebesar 35 persen pada tahun 2023 lalu.
"Nah, setelah TBA (Tarif Batas Atas) itu, ada pajak. Abis itu ada PJP2U yang ini tahun 2023 naik 35 persen diam-diam. Nggak tau kan? Tiba-tiba harga tiket gue naikkan, ya harus naik dong," ujar Irfan. (vsf)
Load more