Baju Impor Banjir di Indonesia, Pemerintah Putar Otak
- antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut sedang menyiapkan aturan khusus tindakan pengamanan perdagangan (TPP) baju impor.
Hal itu agar baju impor di Indonesia bisa terkurangi.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan upaya bersama antar-kementerian yang bertujuan melindungi industri pakaian jadi lokal dari persaingan produk impor yang semakin deras.
“Ini sedang kita kerja sama dengan cepat dengan berbagai lembaga, khususnya tadi disebut oleh Bu Menteri Keuangan, ini dikoordinasikan oleh Menko Perekonomian sehingga kita siap-siap bersama melakukan pembahasan dan harapannya kita bisa langsung cepat rumuskan agar industri lokal kita, khususnya pakaian jadi ini, bisa dilindungi dari banyaknya barang impor yang memang cukup tinggi,” kata Febrio, Jumat (8/10/2024).
Febrio menjelaskan, rencana ini merupakan respons dari adanya notifikasi Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) pada Kamis (7/11) yang telah memulai penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan/TPP (safeguard measures) terhadap impor barang pakaian dan aksesori pakaian.
Komoditas yang dimaksud berasal dari China, Bangladesh, Singapura, Vietnam, Turki, Kamboja, India, dan Maroko.
Menurut Febrio, sektor pakaian jadi termasuk salah satu industri penting yang menciptakan lapangan kerja bagi jutaan orang, mulai dari proses produksi hulu hingga hilir. Oleh karena itu, penerapan tindakan perlindungan perdagangan seperti tarif bea masuk dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan industri ini.
"Ini salah satu sektor yang sangat penting bagi kita, memperkerjakan jutaan orang, mulai dari hulu sampai hilir. Nah, untuk yang terkait dengan ini, kita sudah melakukan sebenarnya banyak sekali, baik safeguard maupun anti-dumping, baik itu produk tekstil yang dari hulu sampai ke hilirnya," jelasnya.
Ia juga menyebut bahwa salah satu tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah persaingan global yang semakin ketat, terutama dengan membanjirnya produk murah dari negara seperti China. Kondisi ini kian mempersulit daya saing produk lokal di pasar dalam negeri.
Adapun melalui siaran pers pada Kamis (7/11), Ketua KPPI Franciska Simanjuntak mengungkapkan, penyelidikan TPP didasarkan pada permohonan Asosiasi Pertekstilan Indonesa (API).
Load more