Jakarta, tvonenews.com - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada November 2024. Salah satunya adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak.
Masyarakat yang memenuhi kriteria bisa mulai memeriksa apakah dana bantuan sudah tersedia dan ditransfer ke rekening penerima.
Dilansir dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, program PKH memberikan dua jenis bantuan kepada penerima yang memenuhi syarat:
- Keluarga reguler menerima bantuan sebesar Rp550.000 per tahun.
- Keluarga dalam kategori "PKH Akses," yaitu yang sulit mendapatkan layanan dasar, menerima bantuan sebesar Rp1 juta per tahun.
Load more