News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPK Bakal Endus Persoalan Kualitas Lingkungan Hidup, Iklim Hingga Karbon, Instansi-instansi Diberi Peringatan Khusus

“Pemeriksaan BPK bertujuan untuk menilai upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan ketahanan bencana dan iklim, serta pembangunan rendah karbon,”
Selasa, 5 November 2024 - 21:22 WIB
BPK Bakal Endus Persoalan Kualitas Lingkungan Hidup, Iklim Hingga Karbon, Instansi-instansi Diberi Peringatan Khusus
Sumber :
  • antara

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menilai upaya pemerintah terkait penyelesaian persoalan peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan ketahanan bencana dan iklim, serta pembangunan rendah karbon.

Pemamngku kepentingan yang terkait pemeriksaan itu juga bakal ikut diperiksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo, Selasa (5/11/2024).

Secara rinci, ia mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan untuk wilayah wewenang pemerintah pusat hingga saerah.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan ketahanan bencana dan iklim, serta pembangunan rendah karbon,” ujar Slamet.

Dalam pemeriksaan kinerja tersebut, akan melibatkan banyak satuan kerja dan entitas yang diperiksa. Hal ini dianggap menimbulkan kompleksitas dan risiko pemeriksaan yang cukup tinggi.

Untuk itu, sebagai upaya mendukung pelaksanaan pemeriksaan, telah dibentuk pokja pemeriksaan kinerja tematik nasional PN 6.

Dia mengharapkan workshop ini membuat seluruh personel yang terlibat dalam pokja memiliki pemahaman memadai mengenai tugas dan tanggung jawab dalam struktur pokja, sehingga dapat bekerja semaksimal mungkin untuk mendukung pemeriksaan.

Pokja pemeriksaan melibatkan seluruh pejabat pimpinan tinggi madya dan personel yang mewakili masing-masing Auditorat Keuangan Negara (AKN), termasuk satuan kerja BPK perwakilan dan unit kerja lainnya yang terkait.

"Hal tersebut menunjukkan bahwa pokja telah menjadi wadah kebersamaan kita dalam suatu proses pemeriksaan yang terintegrasi untuk mencapai satu tujuan, yaitu hasil pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, khususnya yang terkait dengan PN 6," ujar dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil pemeriksaan ini diharapkan dapat menjawab isu strategis, penting, dan aktual yang berkembang di masyarakat, mengingat PN 6 sangat berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat, yakni lingkungan hidup dan bencana alam.

"BPK harus dapat memberikan rekomendasi kebijakan kepada semua level pemerintahan, baik vertikal maupun horizontal, karena pemeriksaan terkait lingkungan dan bencana ini tidak dapat ditangani oleh lembaga pemerintahan secara parsial. Rekomendasi hasil pemeriksaan BPK harus dapat ditindaklanjuti dengan mempertimbangkan semua sumber daya yang tersedia dan rekomendasi harus disertai indikator yang jelas dan dapat diukur,” katanya pula. (ant/vsf)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT