Kadin Indonesia Sebut Kasus Sritex Bisa Menjadi Pintu Masuk Benahi Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT)
- istimewa
“Jika ini diselesaikan, produk nasional akan memiliki posisi yang baik, bahkan mampu bersaing di level global,” tandasnya.
Masukan ke Pemerintah
Lebih lanjut Anindya Bakrie mengungkapkan, Kadin Indonesia akan memberikan masukan kepada pemerintah dua langkah prioritas untuk menyelamatkan industri TPT nasional. Pertama, Kadin akan mengkonsolidasi masukan dari semua pemangku kepentingan TPT dan mengadvokasi masukan dan solusi tersebut kepada pemerintah untuk mengawal pemulihan dan pertumbuhan industri TPT nasional.
“Kedua, Kadin mengawal industri TPT untuk menjaga tetap tersedianya lapangan pekerjaan sehingga stabilitas perekonomian nasional tetap terjaga,” jelas Anindya Bakrie.
Menurut Anindya Bakrie, langkah yang akan dilakukan Kadin Indonesia meliputi empat hal. Pertama, melakukan pendampingan, baik di bidang regulasi, bidang perdagangan, bidang keuangan, maupun bidang lainnya yang diperlukan untuk para pelaku industri tekstil agar memiliki daya saing di level global dan terus bertumbuh.
Kedua, Kadin akan mendorong konektivitas dan likuiditas industri TPT dengan perbankan. Ini penting agar para pelaku industri, baik kecil maupun besar, dapat mengakses permodalan, baik dalam restrukturisasi, refinancing, dan penambahan permodalan baik investasi maupun modal kerja.
Ketiga, menurut Anindya Bakrie, Kadin akan mengawal advokasi komunikasi dengan pemerintah dan otoritas terkait agar industri TPT nasional kembali bangkit dan menjadi pemain global. “Keempat, Kadin mendukung industri TPT untuk naik kelas dengan meningkatkan inovasi dan teknologi guna meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk tekstil dalam negeri,” tutur Anindya Bakrie.
Anindya Bakrie menambahkan, selain industri TPT, Kadin memastikan akan mengawal penyelamatan industri dalam negeri yang rentan untuk industri lain. “Terakhir, Kadin Indonesia akan melakukan kajian strategis dan advokasi untuk memastikan langkah yang diambil tepat dan terukur,” ujarnya. (hsb)
Load more