Jakarta, tvonenews.com - Bantuan sosial (bansos) berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ) telah cair di penghujung Oktober 2024. Program bansos KLJ menjadi salah satu bantuan yang dinantikan para lansia di Jakarta, khususnya bagi mereka yang butuh dukungan finansial.
Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta pun mengonfirmasi bahwa bansos KLJ periode Oktober 2024 telah dilakukan. Program bantuan KLJ ini ditujukan bagi para lansia yang tinggal di wilayah DKI Jakarta dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Namun, tidak semua lansia yang tinggal di wilayah DKI Jakarta akan mendapatkan bantuan ini. Bansos KLJ hanya diberikan kepada para lansia yang telah memenuhi syarat, di antaranya:
Syarat Mendapatkan Bansos KLJ Oktober 2024
- Calon penerima bantuan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang secara resmi berdomisili di wilayah DKI Jakarta.
- Usia calon penerima bantuan KLJ harus minimal 60 tahun pada saat pendaftaran untuk memastikan bantuan diberikan kepada lansia yang membutuhkan.
- Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk verifikasi status sosial dan ekonomi.
- Calon penerima tidak boleh memiliki penghasilan tetap atau termasuk dalam kategori keluarga miskin sesuai dengan ketentuan pemerintah.
- Calon penerima tidak boleh menerima bantuan sosial serupa dari program pemerintah lain, untuk menghindari duplikasi bantuan dan memastikan distribusi yang adil.
Kini pencairan masuk ke tahap 4 2024, dimulai Oktober hingga Desember 2024 dengan masing-masing bantuan Rp300.000 per bulan, sehingga total mendapatkan Rp900.000.
Penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) akan diberikan kartu ATM Bank DKI untuk pencairan bansos dan disalurkan setiap 3 bulan sekali.
Halaman Selanjutnya :
Terkait pencairan bansos kartu lansia Jakarta tahap 4, masyarakat dapat mengunjungi Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, kantor kelurahan setempat, dan laman siladu.jakarta.go.id.
Load more