"Setahu saya itu dikoordinasikan oleh Kemenko Perekonomian, nanti kami menunggu dari Kemenko Perekonomian untuk menyampaikan hasil dari satgas tersebut. Kami masih menunggu," kata Dudy.
Namun, Dudy berharap hasil dari satgas penurunan harga tiket pesawat tersebut bisa didapat dan direalisasikan sebelum Natal dan Tahun Baru.
"Saya harapannya sebelum Natal dan Tahun Baru ini kita sudah bisa mendapatkan hasil dari satgas tersebut," katanya.
Sebelumnya, Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM) Dwi Ardianta Kurniawan sangat mendukung penerapan sistem multiprovider (tidak monopoli) suplai avtur untuk menekan tingginya harga tiket pesawat terbang.
Dwi Ardianta menjelaskan bahwa sistem multiprovider yang sebelumnya diajukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) itu, dianggap bisa mencegah praktik monopoli penjualan avtur di Indonesia.
Saat ini, ada beberapa faktor yang membuat tiket pesawat dalam negeri sangat mahal harganya seperti harga avtur, pajak impor suku cadang pesawat, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN). (ant/nsp)
Load more