Jakarta, tvonenews.com - Kabar gembira bagi para keluarga penerima bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pasalnya saldo dana bansos akan cair dobel pada Oktober 2024.
Salah satu program bansos yang diberikan pemerintah adalah BPNT. Bansos ini menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.
Nominal BPNT adalah sebesar Rp200.000 per bulan yang diberikan setiap dua bulan sekali dengan total Rp400.000.
Pada bulan Oktober 2024 ini, BPNT memasuki tahap kelima yang berarti untuk pencairan dua bulan dimulai September lalu.Penyalurannya dilakukan secara bertahap pada awal hingga pertengahan bulan.
Pencairan dana bansos BPNT kini diterima dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sehingga dana bisa langsung digunakan sesuai kebutuhan masing-masing penerima.
Info terkini pada pekan keempat Oktober 2024, saldo dana bansos BPNT kembali cair masuk ke rekening KKS merah putih.
Dalam unggahan fb info Bansos PKH, saldo BPNT masuk ke rekening KKS BRI pada Jumat, 25 Oktober 2024 kemarin. Kemungkinan sebagian penerima yang belum mendapat pencairan dana akan mendapatkannya hari ini.
Silahkan untuk melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui rekening KKS merah putih, seperti BRI, BNI, BSI, atau Bank Himbara sekarang juga.
Dana bantuan yang berhasil masuk ke rekening bisa langsung dicairkan secara tunai, melalui teller atau ATM di bank himbara terdaftar.
Jadi untuk masing-masing penerima bansos BPNT akan menerima dana sebesar Rp2.400.000 selama periode satu tahun.
Skema pencairannya dilakukan 6 tahap, dengan nominal Rp400.000 setiap dua bulan. Sedangkan saldo dana Rp800.000 yang cair Oktober dipastikan merupakan pencairan dobel BPNT tahap 4 dan 5.
Bansos BPNT tahap 5 disalurkan bertahap pada periode September-Oktober sebesar Rp400.000. Ditambah penerimaan BPNT alokasi Juli-Agustus sebesar Rp400.000.
Namun penerima bansos Rp800.000 ini bukan kepada semua KPM, melainkan para KPM peralihan dari kantor pos yang sebelumnya belum mendapat pencairan BPNT Juli-Agustus.
Masyarakat bisa mengecek apakah namanya sudah terdata menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) atau tidak dengan NIK E-KTP.
Progres pencairannya bisa diakses melalui laman resmi Kemensos atau buka di aplikasi Cek Bansos, begini caranya:
Sementara itu, agar bisa mendapatkan bansos pemerintah, penerimanya harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS adalah adalah data induk yang berisi data penerima pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. Ada dua cara untuk mendaftar DTKS agar bisa mendapatkan bansos, yakni secara offline dan online.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos, juga bisa mendaftarkan diri di DTKS secara online melalui ponsel. Berikut caranya:
Load more