Jakarta, tvOnenews.com - Emiten PT Sri Rejeki Isman (SRIL) atau Sritex menginginkan untuk tidak terdepak dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Keinginan itu hadir meski perusahaan tekstil itu sudah dinyatakan pailit.
Tanggal emiten SRIL mulai dihentikan yakni sejak 18 Mei 2021 lalu hingga saat ini.
Selain adanya permohonan pailit, laporan keuangan terakhir sebelum dihentikan sementara yang menunjukan ekuitas negatif menguatkan alasan BEI untuk mengambil keputusan itu.
Melansir notifikasi pasar saham RTI, alasan lain penghentian emitan SRIL adalah karena adanya likuiditas rendah dengan kriteria nilai trasnsaksi kurang dari Rp5 juta dan volime transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10 ribu saham selama enam bulan terakhir di pasar reguler.
Atas kondisi yang terjadi, Sritex mengklaim akan terus berupaya semaksimal mungkin agar tetap menjadi perusahaan di BEI.
Load more