3 Kategori Rumah di Jakarta Ini Bakal Kena Retribusi Kebersihan Mulai Januari 2025, Segini Tarifnya
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan, terdapat 3 kategori rumah tinggal yang akan dikenakan retribusi kebersihan dalam kebijakan ini
Minggu, 27 Oktober 2024 - 09:07 WIB
Sumber :
"Mungkin akan ada sanksi-sanksi sosial dari Pak RW kepada warga tersebut. Jadi, secara regulasi memang tidak ada sanksi tertentu yang dikenakan pada retribusi sampah rumah tangga," ujarnya.(nba)
Load more