"Kami menghormati putusan hukum tersebut, dan merespons cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan konsolidasi dengan para stakeholder terkait," tulis Manajemen Sritex dalam pernyataan resminya di Jakarta.
Di sisi lain, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan di perusahaan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa saat ini prioritas pemerintah adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK)
"Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK," kata Agus Gumiwang dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (25/10/2024).
Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi serta skema untuk menyelamatkan karyawan Sritex.
“Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan," tuturnya. (nsp)
Load more