Jakarta, tvonenews.com - Nama Adrian Gunadi mendadak menjadi sorotan, lantaran telah resmi menjadi buronan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seiring dengan pencabutan izin usaha PT Investree Radhika Jaya (Investree).
Adrian Gunadi dan kawan-kawan dihadapi dengan dugaan tindakan pidana Sektor Jasa Keuangan. Dengan ini, OJK bersama dengan aparat penegak hukumakan memproses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
OJK juga memblokir rekening perbankan atas nama Adrian Asharyanto Gunadi dan pihak-pihak lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Di sisi lain, OJK juga melakukan penelusuran aset Adrian Gunadi dan pihak-pihak lainnya pada Lembaga Jasa Keuangan untuk selanjutnya slot gacor dilakukan pemblokiran sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Mengupayakan untuk mengembalikan Sdr. Adrian Asharyanto Gunadi ke dalam negeri sesuai ketentuan perundang-undangan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum," sebagaimana tertulis dalam keterangan resmi, Senin, (21/10/2024).
Lantas, siapa sebenarnya Adrian Gunadi?
Pada Oktober 2015, Adrian Gunadi menjadi Co-Founder dan CEO Investree. Sebelum terjun ke dunia fintech P2P lending, ia menjajaki karier di sektor perbankan.
Dilansir dari laman LinkedIn Adrian, karier perbankannya dimulai sejak tahun 1998 hingga 2022. Saat itu ia menjabat sebagai manajer produk kas dan perdagangan di Citi Bank.
Alumni S1 Universitas Indonesia, jurusan akunting angkatan 1995 itu melanjutkan pendidikan dengan meraih gelar master of Business Administration (MBA) di Rotterdam School of Management, Erasmus University, dari 2002 hingga 2003.
Pada 2005, Adrian menjadi ahli struktur produk di Standard Chartered Bank, Dubai, Uni Emirat Arab (UAE), hingga tahun 2007.
Adrian Gunadi juga pernah menjadi kepala perbankan syariah di Permata Bank Indonesia. Tak berhenti di situ, ia melanjutkan karier di divisi retail banking di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dari Juni 2009 hingga September 2015.
Sejak memimpin Investree pada 2015, Adrian Gunadi mengundurkan diri pada 2024. Dalam surat pengunduran dirinya, ia menegaskan keputusan resign itu tidak dapat dibatalkan.
Adrian juga dikabarkan tidak menuntut apapun dari perusahaan fintech P2P lending tersebut. Adrian yang juga salah satu pendiri Investree mundur di tengah tingginya angka kredit macet perusahaan.
Dikabarkan sebelumnya, kredit macet perusahaan penyedia pinjaman online (pinjol) Peer to Peer (P2P) lending itu tercatat naik signifikan. Selain itu perusahaan juga sedang menjalani sidang gugatan yang diajukan sejumlah lender terkait wanprestasi.(nba)
Load more