News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bubar 24 Tahun Lalu, Prabowo Aktifkan Lagi Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

Pada 1999, Presiden Abdurrahman Wahid menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1444 Tahun 1999 tentang Dewan Ekonomi Nasional Presiden Republik Indonesia.
Senin, 21 Oktober 2024 - 11:41 WIB
Bubar 24 Tahun Lalu, Prabowo Aktifkan Lagi Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Presiden Prabowo Subianto melantik Luhut Binsar Padjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional di Istana Negara, Senin (21/10/2024).

Sebelumnya, Luhut mengaku ingin pensiun dari pemerintahan usai masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir. Namun, Luhut dinilai memiliki pandangan strategis dalam ekonomi nasional. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Enggak, kalau saya jadi menteri cukup lah. Istri saya sudah tidak setuju saya menteri lagi. Kalau beri saran-saran iya,” ucap Luhut, pada 14 Februari 2024.

Posisi yang diampu Luhut bukanlah jabatan baru. Pada tahun 1999, Presiden Abdurrahman Wahid menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1444 Tahun 1999 tentang Dewan Ekonomi Nasional Presiden Republik Indonesia.

Pembentukan Dewan Ekonomi Nasional untuk lebih menunjang keberhasilan Kabinet Persatuan Nasional, khususnya dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional dari krisis yang terjadi beberapa tahun terakhir.

Saat itu, pemerintah memandang perlu menghimpun kemampuan para ahli dalam berbagai bidang ekonomi untuk memberi nasihat kepada Presiden mengenai kebijakan ekonomi berdasarkan amanat garis-garis Besar Haluan Negara.

Anggota Dewan Ekonomi Nasional

Dalam Pasal 1 pada Keppres ini menjelaskan fungsi Dewan Ekonomi Nasional yaitu memberi nasehat kepada Presiden di bidang ekonomi, dalam upaya mempercepat penanggulangan krisis dan penyehatan ekonomi nasional, serta kesiapan dalam menanggapi dinamika globalisasi.

Selanjutnya, dalam Pasal 3 disebutkan tugas dari Dewan Ekonomi Nasional yaitu;

a. Mengkaji masalah-masalah ekonomi sebagai masukan bagi nasehat kepada Presiden untuk saran tindakan lanjutnya;

b. Menanggapi masalah ekonomi yang hidup di masyarakat untuk diajukan kepada Presiden,

c. Melaksanakan penugasan lain di bidang ekonomi dari Presiden yang berkaitan dengan fungsi Dewan Ekonomi Nasional.

Melalui Keppres tersebut, ekonom senior, almarhum Emil Samil didapuk menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional yang juga merangkap sebagai anggota.

Kemudian ada Subiakto Tjakrawerdaya sebagai Wakil Ketua Merangkap, selanjutnya Sekretaris Merangkap Anggota yaitu Sri Mulyani Indrawati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut 10 anggota Dewan Ekonomi Nasional saat itu;

  • Boediono;
  • Bambang Subianto;
  • Kuntoro Mangkusubroto;
  • Moh. Arsjad Anwar;
  • Hadi Susastro;
  • H.S. Dillon;
  • Anggito Abimanyu;
  • Gunarni Soeworo;
  • Hasan Zein A. Mahmud;
  • Theodore Permadi Rachmat
Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT