Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintahan baru yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapat sorotan dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia terkait kebijakan perpajakan.
CORE menilai, ada potensi besar yang masih perlu dimaksimalkan, terutama dari sektor hiburan.
Pasalnya, sektor hiburan bisa menjadi penopang untuk mendongkrak penerimaan pajak negara di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Mengutip dari Antara, Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, mengatakan pemerintah semestinya tidak perlu menambah beban pajak pada sektor-sektor yang sudah kesulitan, seperti manufaktur dan konsumsi.
Mengingat daya beli masyarakat Indonesia saat ini yang sedang melemah dan penurunan Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur, penambahan pajak justru bisa jadi bumerang.
"Yang harus dilakukan adalah menyasar pada subjek-subjek pajak yang selama ini belum terlalu maksimal, misalkan pajak untuk hiburan, untuk kelas atas, atau perusahaan-perusahaan besar dan multinasional yang beroperasi di Indonesia," kata Faisal dikutip dari Antara, Sabtu (19/10/2024).
Dalam dokumen Asta Cita, Prabowo-Gibran menekankan perlunya reformasi perpajakan melalui ekstensifikasi dan intensifikasi.
Ini diharapkan bisa menjadi dorongan bagi dunia usaha untuk meningkatkan daya saing dan memperkuat investasi di sektor riil.
Mereka tidak hanya berfokus pada sektor-sektor tradisional, tetapi juga mempertimbangkan potensi dari ekonomi digital yang semakin berkembang dan dinilai sangat menguntungkan.
"Jadi bukan malah membebani sektor-sektor yang pada saat sekarang itu justru dalam kondisi yang tidak memungkinkan mereka untuk ditambahkan beban pajak. Nanti malah bisa backfire (jadi bumerang) bagi perekonomian," imbuhnya.
Salah satu poin menarik dalam Asta Cita adalah perhatian khusus terhadap industri buku. Prabowo-Gibran berencana memberikan insentif berupa penghapusan PPN untuk semua jenis buku dan menjadikan pajak royalti buku bersifat final.
Kebijakan ini disambut positif oleh banyak pihak, termasuk CORE Indonesia. Namun, Faisal mengingatkan bahwa pemerintah juga harus mempertimbangkan sektor lain yang sangat terdampak, seperti industri tekstil dan alas kaki.
"Bisa dengan mengurangi PPN, tidak harus menghapus PPN. Beban pajak lain juga tidak menutup kemungkinan untuk dikurangi," imbuh Faisal, menyarankan adanya fleksibilitas dalam kebijakan pajak. (ant/rpi)
Load more