Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia baru saja menerima hibah dari Pandemic Fund senilai 24,9 juta dolar AS atau setara Rp385,95 miliar (asumsi kurs Rp15.500), untuk memperkuat respons terhadap pandemi.
Hibah ini diumumkan dalam Pertemuan Dewan Pandemic Fund ke-14 yang berlangsung di Washington, D.C., AS.
Dana ini merupakan bagian dari alokasi global senilai 418 juta dolar AS, yang dibagikan kepada 40 negara termasuk Indonesia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan apresiasinya terhadap gerak cepat Pandemic Fund, meski baru dibentuk pada akhir 2022.
“Melalui dana Pandemic Fund ini, Indonesia akan tunjukkan contoh peran negara sebagai donor dan penerima manfaat yang menunjukkan hasil nyata dalam penguatan kapasitas nasional, regional, dan global dalam kesiapsiagaan dan respons krisis kesehatan ke depannya,” ujar Menkes Budi Gunadi, Sabtu (19/10/2024).
Proposal Indonesia dengan tema Collaborative Approach for Resilient Surveillance and Pandemic Preparedness in Indonesia (CARE-I), dinilai tertinggi oleh Technical Advisory Panel (TAP) dari 146 proposal yang masuk.
Selain itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menambahkan bahwa hibah ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kesiapan Indonesia menghadapi pandemi di masa depan.
Program ini akan berlangsung selama tiga tahun, dengan World Bank, WHO, dan FAO sebagai pelaksana utama.
Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan RI juga menggarisbawahi pentingnya hibah ini sebagai pengakuan atas komitmen Indonesia dalam kerja sama lintas sektor demi ketahanan kesehatan nasional dan global.
Indonesia berencana memanfaatkan dana ini untuk memperkuat laboratorium, surveilans, tenaga kesehatan, dan komunikasi risiko.
Kolaborasi antara berbagai kementerian dan lembaga seperti Kemenko PMK, Kemenlu, dan Kemenkeu akan diawasi langsung oleh Kementerian Kesehatan.
Dana ini diharapkan mampu memperkuat sistem kesehatan dan kesiapsiagaan terhadap pandemi di masa depan, sekaligus mendukung upaya One Health yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.
Sebagai informasi, Pandemic Fund, yang diluncurkan pada November 2022 dalam Presidensi G20 Indonesia, merupakan mekanisme pembiayaan multilateral pertama untuk membantu negara-negara berkembang agar lebih siap menghadapi pandemi di masa depan. (rpi)
Load more