News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penting untuk Dipahami, Inilah Daftar 3 Berkas yang Wajib Dibawa Saat Ujian SKD CPNS 2024

Inilah daftar dokumen yang dibawa serta tata tertib yang harus dipahami oleh para peserta sebelum mengikuti Tes SKD CPNS 2024 yang segera dimulai 16 Oktober
Selasa, 15 Oktober 2024 - 07:23 WIB
Penting untuk Dipahami, Inilah Daftar 3 Berkas yang Wajib Dibawa Saat Ujian SKD CPNS 2024
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Tahapan untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 kini sudah memasuki tahap pengumuman jadwal serta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Pengumuman terkait jadwal, lokasi, serta waktu ujian SKD CPNS 2024 dilakukan oleh masing-masing instansi dengan jadwal mulai dari tanggal 9 hingga 15 Oktober 2024. Sementara itu untuk tesnya sendiri akan dimulai pada 16 Oktober. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada beberapa berkas yang harus dibawa oleh peserta jelang tes SKD CPNS 2024 dilaksanakan. Tidak hanya berkas, ada pula tata tertib yang juga harus dipahami oleh para calon peserta. 

Berkas-berkas dan tata tertib tersebut harus diperhatikan dengan seksama agar bisa melancarkan para peserta dalam melakukan tes SKD CPNS 2024. 

tvonenews

Berkas-Berkas yang Harus Dibawa saat Tes SKD CPNS 2024

Berikut ini adalah beberapa berkas yang harus dibawa oleh peserta CPNS 2024 saat melakukan tes SKD:

1. KTP Elektronik atau Surat Keterangan Pengganti Kartu Penduduk 

KTP elektronik atau surat pengganti KTP yang masih berlaku atau bisa juga kartu keluarga dengan legalisir basah dari kelurahan, harus dibawa untuk menunjukkan identitas Anda saat akan melakukan Tes SKD CPNS 2024. 

KTP harus dicetak secara fisik dan ditunjukkan kepada Pansel Instansi terkait saat melakukan Tes SKD CPNS 2024. 

2. Kartu Ujian CPNS 

Kartu ujian CPNS 2024 bisa diunduh langsung oleh peserta lewat akun SSCASN mereka masing-masing. Selain itu, tombol untuk mencetak kartu akan tersedia jika masing-masing instansi sudah mengumumkan daftar peserta beserta detail kartu dan lokasi ujian . 

3. Paspor (Jika Seleksi di Luar Negeri) 

Jika peserta melakukan seleksi di luar negeri, harus menunjukkan paspor atau kartu masyarakat Indonesia di luar negeri serta kartu peserta seleksi. 

Tata Tertib Tes SKD CPNS 2024

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain berkas-berkas, ada tata tertib yang harus dipahami oleh peserta Tes SKD CPNS 2024. Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024, inilah tata tertib yang harus dipahami peserta Tes SKD CPNS 2024: 

1. Peserta diharuskan hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi atau tes dimulai. Hal ini dilakukan lantaran peserta harus melakukan proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT