News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bansos BPNT Belum Juga Cair? Ini Hal yang Bisa Kamu Lakukan

Oktober sudah memasuki pekan keduanya. Namun, bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) kamu belum masuk ke rekening kamu? Berikut hal yang bisa kamu lakukan.
Minggu, 13 Oktober 2024 - 19:27 WIB
Bansos BPNT Belum Juga Cair? Ini Hal yang Bisa Kamu Lakukan
Sumber :
  • antara

Jakarta, tvOnenews.com - Oktober sudah memasuki pekan keduanya. Namun, bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) kamu belum masuk ke rekening. Berikut hal yang bisa kamu lakukan.

Untuk informasi, penyaluran bansos BPNT masih terus berlangsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi keluarga penerima manfaar (KPM), diimbau bansos BPNT ini digunakan untuk membeli bahan pokok.

Penerima bansos BPNT adalah KPM yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos bulanan yang dicairkan dua bulan sekali ini memberikan bantuan melalui rekening dengan nominal bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Untuk bulan Oktober, Bansos BPNT adalah rapelan dari bantuan bulan September. Sehingga, KPM akan menerima total bantuan sebesar Rp400.000.

Jika bansos BPNT itu belum kamu terima, kamu bisa lebih dahulu mengecek pencairan bansos secara online. Syaratnya, pastikan kamu terdaftar sebagai KPM bansos BPNT.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT

Berikut ini adalah cara untuk mengecek apakah kamu menerima Bansos BPNT periode Oktober 2024.

1. Kunjungi laman Cekbansos Kemensos

   - kunjungi cekbansos.kemensos.go.id pada mesin pencari kamu.

   - Masukkan alamat provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa sesuai tempat tinggal kamu.

   - Ketik nama sesuai KTP.

   - Masukkan kode yang tertera, lalu klik Cari Data.

2. Lewat Aplikasi Cek Bansos

   - Unduh aplikasi Cek Bansos buatan Kemensos.

   - Pilih Buat Akun Baru dan isi data yang diminta, seperti Nomor Kartu Keluarga (KK) dan alamat sesuai KTP.

   - Lampirkan foto diri bersama KTP dan juga foto KTP.

   - Setelah data diverifikasi oleh Kemensos, akunmu akan diaktivasi, dan kamu bisa login.

   - Pilih menu Cek Bansos, masukkan data sesuai KTP, lalu klik Cari Data.

Laporkan ke pendamping bansos

Jika sudah dipastikan kamu terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, tapi tak kunjung juga cair, kamu bisa melaporkan kepada pendamping sosial.

Setelah melapor, kamu bisa periksa keterangan status bansos kamu di data. (vsf)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT