LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hati-Hati! Kesalahan Ini Bikin Peserta Gagal SKD CPNS 2024, Cek Selengkapnya
Sumber :
  • ANTARA

Hati-Hati! Kesalahan Ini Bikin Peserta Gagal SKD CPNS 2024, Cek Selengkapnya

Peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2024 wajib tahu beberapa hal ini agar Anda tak gagal dalam melaksanakan SKD. Simak penjelasnnya di bawah ini

Minggu, 13 Oktober 2024 - 12:45 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2024 wajib tahu beberapa hal ini agar Anda tak gagal dalam melaksanakan SKD.

Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) BKN, peserta wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai dan atau sesuai ketentuan masing-masing instansi yang dilamar.

Para peserta yang telah datang akan menjalani proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta SKD CPNS 2024. Sebelum jadwal seleksi dimulai, panitia seleksi (pansel) instansi juga akan memberikan nomor identifikasi pribadi atau PIN registrasi pada peserta.

Lalu, pemberian PIN registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai. Bagi peserta yang terlambat dari dari jadwal seleksi, mereka tidak akan mendapat PIN registrasi sehingga tidak boleh masuk ke ruang ujian untuk mengikuti SKD CPNS 2024. Dengan begitu, peserta yang terlambat datang ke ujian CPNS 2024 dianggap gugur.

Kedua, peserta juga wajib membawa dokumen yang dibutuhkan. Jika tidak membawa dokumen wajib untuk ujian juga dianggap gugur.

Baca Juga :

Untuk itu, peserta SKD CPNS 2024 perlu datang paling lambat 60 menit sebelum sesi ujian berlangsung, membawa dokumen persyaratan ujian, dan mematuhi tata tertib SKD CPNS 2024 dengan CAT.

Berikut dokumen wajib dibawa saat ujian SKD CPNS 2024:

1. KTP asli, atau Surat keterangan (suket) pengganti KTP yang masih berlaku, asli atau fotokopi, Kartu Keluarga (KK) asli, fotokopi yang dilegalisir, atau KK digital yang dicetak dan dapat dipindai (scan), Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan tangkapan layar (screenshot) IKD yang sudah dicetak.
2. Kartu Peserta Seleksi
3. Khusus pelamar titik lokasi (tilok) luar negeri membawa paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia (KMI).

Berikut daftar barang yang tidak boleh dibawa saat ujian SKD CPNS 2024:

  • Buku
  • Catatan
  • Kalkulator
  • Gawai
  • Kamera
  • Jam tangan
  • Senjata tajam (sajam) dan sejenisnya
  • Alat tulis kecuali pensil kayu

Badan Kepegawaian Negara telah merilis tata tertib SKD CPNS 2024. Berikut aturannya:

a. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai;

b. Peserta wajib membawa:

1) Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang; dan

2) Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

c. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab;

d. Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan dipastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar;

e. Peserta seleksi melakukan pengenalan wajah dan scan barcode untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi (Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai);

f. Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan;

g. Peserta dilarang:

1) Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;

2) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;

3) Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;

4) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;

5) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung;

6) Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia;

7) Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;

8) Merokok dalam ruangan seleksi;

9) Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun; dan

10) Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.

h. Peserta wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai;

i. Peserta selama mengikuti ujian, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan;

j. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN;

k. Peserta yang telah selesai melaksanakan ujian dan mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan segera meninggalkan lokasi ujian secara tertib;

l. Sanksi bagi peserta:

1. Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur;

2. Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur;

3. Peserta yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf c tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur;

4. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada huruf g angka 1) s.d. 8) dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi; dan

5. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada huruf g angka 9) dan 10) dikenakan sanksi diskualifikasi.(nba)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Top 3 Bola: Kata Kevin Diks Soal Laga Timnas Indonesia vs Bahrain, Ramalan Media Eropa, hingga Dukungan Asia Tenggara untuk Skuad Garuda

Top 3 Bola: Kata Kevin Diks Soal Laga Timnas Indonesia vs Bahrain, Ramalan Media Eropa, hingga Dukungan Asia Tenggara untuk Skuad Garuda

Tiga berita bola seputar Timnas Indonesia: respons Kevin Diks soal laga Indonesia vs Bahrain, ramalan media Eropa, hingga dukungan negara-negara Asia Tenggara.
Novi Irnawati Bikin Media Bahrain Malu, Suporter Timnas Indonesia Ini Berani Sentil Wasit Ahmed Al Kaf Katanya...

Novi Irnawati Bikin Media Bahrain Malu, Suporter Timnas Indonesia Ini Berani Sentil Wasit Ahmed Al Kaf Katanya...

Sosok Rava Noviena alias Novi Irnawati seorang supoter Timnas Indonesia di Bahrain jadi sorotan publik. Lantaran Novi Irnawati ini berani menyentil Bahrain.
Media Malaysia Cemburu Lihat Kevin Diks Mau Gabung Timnas Indonesia, Sampai Heran Kok Bisa Skuad Garuda Itu...

Media Malaysia Cemburu Lihat Kevin Diks Mau Gabung Timnas Indonesia, Sampai Heran Kok Bisa Skuad Garuda Itu...

Kecemburuan Media Malaysia melihat Kevin Diks yang mantap memilih bergabung dan membela Timnas Indonesia.
Bikin Bangga! Timnas Indonesia Masuk Jajaran 6 Tim Belum Terkalahkan di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Sejajar dengan Tim Kuat Ini

Bikin Bangga! Timnas Indonesia Masuk Jajaran 6 Tim Belum Terkalahkan di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Sejajar dengan Tim Kuat Ini

Timnas Indonesia jadi salah satu dari enam tim yang belum dikalahkan di babak kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Skuad Garuda satu deretan dengan tim ini.
Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi di Akhir Masa Jabatan sebagai Presiden, Siapa yang Paling Naik Drastis?

Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi di Akhir Masa Jabatan sebagai Presiden, Siapa yang Paling Naik Drastis?

Bagaimana perbandingan harta Jokowi dengan harta kekayaan presiden lain seperti Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di akhir masa jabatan
Peringatan Bahaya Tak Terbendung, Seluruh Warga Kepulauan Sitaro Harap Siap-siap Adanya Potensi 'Amukan' Gunung Ruang

Peringatan Bahaya Tak Terbendung, Seluruh Warga Kepulauan Sitaro Harap Siap-siap Adanya Potensi 'Amukan' Gunung Ruang

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta warga agar tidak memasuki radius bahaya dua kilometer Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara.
Trending
Wonpil DAY6 Puji Keindahan Alam Indonesia, Akui Ingin Kembali Lagi untuk Konser atau Liburan

Wonpil DAY6 Puji Keindahan Alam Indonesia, Akui Ingin Kembali Lagi untuk Konser atau Liburan

Member grup band pop-rock asal Korea Selatan, Wonpil DAY6 mengungkapkan pujian untuk keindahan alam Indonesia.
DAY6 Tampil Bareface saat Soundcheck, Bawakan Letting Go, Zombie dan Welcome to the Show

DAY6 Tampil Bareface saat Soundcheck, Bawakan Letting Go, Zombie dan Welcome to the Show

Boy grup JYP Entertainment, DAY6 sukses menggelar DAY6 3RD WORLD TOUR IN BALI pada Minggu (13/10/2024).
Penuh Haru, Momen Young K dan Sungjin DAY6 Menangis Karena Lagu dan Fan Project My Day di Konser Bali

Penuh Haru, Momen Young K dan Sungjin DAY6 Menangis Karena Lagu dan Fan Project My Day di Konser Bali

Grup band Korea Selatan DAY6 yang beranggotakan Sungjin, Young K, Wonpil dan Dowoon sedang menyambangi Indonesia.
Bikin Bangga! Timnas Indonesia Masuk Jajaran 6 Tim Belum Terkalahkan di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Sejajar dengan Tim Kuat Ini

Bikin Bangga! Timnas Indonesia Masuk Jajaran 6 Tim Belum Terkalahkan di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Sejajar dengan Tim Kuat Ini

Timnas Indonesia jadi salah satu dari enam tim yang belum dikalahkan di babak kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Skuad Garuda satu deretan dengan tim ini.
Novi Irnawati Bikin Media Bahrain Malu, Suporter Timnas Indonesia Ini Berani Sentil Wasit Ahmed Al Kaf Katanya...

Novi Irnawati Bikin Media Bahrain Malu, Suporter Timnas Indonesia Ini Berani Sentil Wasit Ahmed Al Kaf Katanya...

Sosok Rava Noviena alias Novi Irnawati seorang supoter Timnas Indonesia di Bahrain jadi sorotan publik. Lantaran Novi Irnawati ini berani menyentil Bahrain.
Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi di Akhir Masa Jabatan sebagai Presiden, Siapa yang Paling Naik Drastis?

Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi di Akhir Masa Jabatan sebagai Presiden, Siapa yang Paling Naik Drastis?

Bagaimana perbandingan harta Jokowi dengan harta kekayaan presiden lain seperti Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di akhir masa jabatan
Top 3 Bola: Kata Kevin Diks Soal Laga Timnas Indonesia vs Bahrain, Ramalan Media Eropa, hingga Dukungan Asia Tenggara untuk Skuad Garuda

Top 3 Bola: Kata Kevin Diks Soal Laga Timnas Indonesia vs Bahrain, Ramalan Media Eropa, hingga Dukungan Asia Tenggara untuk Skuad Garuda

Tiga berita bola seputar Timnas Indonesia: respons Kevin Diks soal laga Indonesia vs Bahrain, ramalan media Eropa, hingga dukungan negara-negara Asia Tenggara.
Selengkapnya
Viral