2 Kapal Singapura Curi Jutaan Kubik Pasir Laut di Batam, KKP Tangkap Nahkoda dan Para Awak: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Miliar
KKP hentikan 2 kapal Singapura yang diduga lakukan kegiatan pengerukan pasir laut dan pembuangan hasil kerukan secara ilegal di perairan Batam, Kepulauan Riau.
Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:19 WIB
Sumber :
- Dok. KKP
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, juga telah menegaskan bahwa ekspor sedimentasi pasir laut hanya bisa dilakukan jika kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi.
Tindakan tegas KKP terhadap kapal-kapal asing ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kedaulatan dan kekayaan laut Indonesia.
Pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci untuk melindungi sumber daya alam agar bisa dikelola secara berkelanjutan.
Ke depan, diperlukan kerja sama yang lebih solid antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menjaga kelestarian laut Indonesia. (rpi)
Load more