Dana PIP 2024 Sudah Bisa Dicairkan, Segini Total Siswa yang Belum Aktivasi, Capai 1,2 Juta
- Antara Foto
Jakarta, tvOnenews.com - Dana PIP 2024 untuk termin ketiga yakni mulai dari bulan Oktober hingga Desember tahun ini sudah bisa dicairkan. Besaran biaya yang didapat pada setiap siswa berbeda-beda tergantung dari jenjang pendidikannya.
Penerima PIP 2024 mulai dari siswa SD yakni Rp450 ribu per tahun, SMP yakni Rp750 ribu per tahun, dan SMA yakni Rp1,8 juta perahunnya. Dana ini akan ditransfer langsung ke akun rekening Simpel (Simpanan Pelajar) milik siswa melalui bank yang ditunjuk seperti BNI, BRI, dan BSI.
Para penerima juga bisa mengencek status pencairan lewat situs resminya yakni pip.kemdikbud.go.id menggunakan NIK dan NISN mereka.
Namun dari seluruh penerima PIP tahun 2024 ini, ternyata ada sekitar 1,2 juta siswa yang belum melakukan aktivasi. Padahal, aktivasi dibutuhkan untuk mendata apakah siswa tersebut sudah terdaftar dan menerima dana bantuan.
Angka 1,2 juta ini terbagi ke SD sebanyak 450 ribu lebih siswa, SMP 150 ribu lebih orang, SMA sekitar 286 ribu lebih orang, dan SMK yakni 340 ribu lebih orang. Jika ditotal, semuanya mencapai angka 1.229.328 orang yang belum mengaktivasi.
Cara Mengecek Siswa yang Belum Aktivasi PIP 2024
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek apakah siswa atau siswi sudah mengaktifkan PIP atau belum. Berikut ini adalah langkah-langkahnya.
- Langkah pertama adalah dengan membuka browser dan masuk ke situs resmi PIP Kemendikbud
- Pada fitur cari penerima PIP, isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK.
- Isi captcha untuk verifikasi
- Klik tombol 'Cek Penerima PIP' untuk melihat informasi tentang penerimaan bantuan
- Akan muncul nama siswa jika sudah terdata sebagai penerima PIP beserta dengan status dananya.
Cara Aktivasi Rekening PIP
Jika ternyata siswa/i belum menaktivasi rekening PIP, ada beberapa hal yang harus dilakukan diantaranya adalah sebagai berikut:
- Siapkan kartu identitas diri seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
- Kunjungi bank yang ditunjuk oleh Kemendikbudristek terkait urusan pencairan PIP
- Ikuti proses aktivasi rekening sesuai dengan tata cara yang sudah ditujukan oleh petugas bank tersebut.
Load more