Konspirasi Tambang Emas Ilegal 98 Hektare di NTB, KPK Singgung 'Bekingan' WNA China yang Kuras Harta Karun RI Bertahun-tahun: Kok Bisa?
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut konspirasi tambang emas ilegal yang melibatkan warga negara China di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
KPK turun langsung ke lapangan dan memasang plang peringatan di lokasi tersebut sebagai langkah pencegahan.
Peringatan ini dilakukan KPK bekerja sama dengan beberapa instansi terkait demi menjaga kawasan hutan dari aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara triliunan dan merusak lingkungan.
Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, menegaskan bahwa pemasangan plang tersebut bertujuan untuk mendorong penegakan hukum di sektor tambang, khususnya yang berada di kawasan hutan.
“Jadi, kami di sini hadir mendampingi KLHK dan dinas LHK dan ESDM NTB agar mereka bisa menegakkan aturan,” ujar Dian, dikutip Sabtu (5/10/2024).
Dia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menutup mata terhadap aktivitas ilegal ini.
Menurut Dian, kegiatan tambang tanpa izin di kawasan hutan berpotensi melanggar hukum.
KPK juga mengendus bahwa modus operandi tambang emas ilegal ini diduga melibatkan pihak-pihak lokal.
“Jangan sampai aktivitas tambang ilegal ini ada unsur pidana yang mengarah ke korupsi, suap-menyuap, atau ‘bekingan’. Kalau ada indikasi seperti itu harus segera laporkan,” katanya.
Dian juga mempertanyakan, bagaimana bisa ada lahan seluas 98,16 hektare yang digunakan untuk tambang emas ilegal dan masuk dalam kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Indotan.
“Kok bisa ada tambang ilegal, tapi yang punya IUP tak masalah. Cuman dikasih plang kecil, itu pun di bulan Agustus setelah bertahun-tahun,” ujarnya dengan nada heran.
KPK menduga, pemasangan plang kecil oleh PT Indotan di kawasan IUP itu hanyalah trik untuk menghindari pajak dan kewajiban terhadap pemerintah.
“Ini makanya, pemerintah jangan sampai dirugikan dan masyarakat terkena dampak dari kerusakan lingkungan akibat adanya konspirasi seperti ini,” tambah Dian.
Plang yang dipasang oleh KPK tersebut mencantumkan logo Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Pemerintah Provinsi NTB, dan KPK.
Load more