News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kolaborasi Pegadaian dan BPHN, Ciptakan Desa Sadar Hukum  untuk Dongkrak Potensi Desa

Pegadaian menggandeng Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk memperkuat komitmennya dalam mendukung kemajuan masyarakat dengan menciptakan Desa Sadar Hukum
Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:00 WIB
Pegadaian menggandeng Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mendukung program Desa Sadar Hukum.
Sumber :
  • Dok. Pegadaian

Jakarta, tvOnenews.com - PT Pegadaian memperkuat komitmennya dalam mendukung kemajuan masyarakat dengan menggandeng Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk menciptakan Desa Sadar Hukum di Bali, Jember, dan Bantul.

Program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial Pegadaian yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, memberdayakan masyarakat, dan mengembangkan potensi UMKM di desa-desa tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana, bersama Nur Afifah dari PT Pegadaian memulai survei program ini di Desa Aan, Klungkung, Bali, sebelum melanjutkan ke Jember.

Widodo menegaskan bahwa hukum memiliki peran penting dalam memperkuat ekonomi desa. Desa Aan menjadi contoh karena sudah meraih predikat Desa Sadar Hukum dan kepala desanya bahkan mendapatkan Paralegal Justice Award pada 2023.

“Desa Sadar Hukum memiliki tingkat kepatuhan hukum yang tinggi dan kriminalitas yang rendah. Hal ini membuka peluang besar bagi pengembangan potensi desa, termasuk sektor pariwisata dan ekonomi, yang bisa menciptakan lapangan kerja baru,” kata Widodo dalam keterangan yang diterima, Jumat (4/10/2024).

Pegadaian bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) komitmen menciptakan program Desa Sadar Hukum.
Pegadaian bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) komitmen menciptakan program Desa Sadar Hukum.
Sumber :
  • Dok. Pegadaian

 

Kolaborasi dengan PT Pegadaian bertujuan menyelaraskan antara dukungan hukum dari BPHN dan pengembangan ekonomi melalui program Desa Binaan Pegadaian.

Pertemuan audiensi antara BPHN dan PT Pegadaian di Jakarta pada 10 September mempertegas sinergi ini. Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DKSH) dari BPHN akan dipadukan dengan Desa Binaan Pegadaian untuk memperkuat desa baik dari segi hukum maupun ekonomi.

“DKSH akan memberikan dukungan dari sisi hukum, sementara Desa Binaan PT Pegadaian akan berfokus pada pengembangan ekonomi dan UMKM di desa,” ujar Widodo.

Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyambut baik sinergi ini dan melihatnya sebagai kesempatan memperluas dampak ekonomi dan sosial di desa-desa.

"Saat ini PT Pegadaian memiliki 15 Desa Binaan, dan kami melihat sinergi ini sebagai peluang untuk memperluas dampak sosial ekonomi di desa-desa melalui pendekatan hukum dan bisnis," ujarnya.

Kesadaran hukum di desa-desa diharapkan bisa menekan sengketa, termasuk masalah pinjaman bermasalah dengan lembaga keuangan seperti Pegadaian. Dengan masyarakat yang lebih paham hukum, lingkungan desa akan lebih tertib dan aman.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan desa-desa yang terlibat dapat berkembang lebih mandiri, baik secara hukum maupun ekonomi.

Sinergi antara Pegadaian dan BPHN diharapkan bisa menjadi model pengembangan desa berkelanjutan yang bisa memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kepatuhan hukum di tingkat desa. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT