LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
PT Jiwasraya (Persero)
Sumber :
  • Istimewa

Sanksi PKU Jiwasraya Berlanjut, Tunggu Peraturan Pemerintah untuk Dibubarkan

OJK juga menegaskan, pembubaran PT Asuransi Jiwasraya (Persero) baru bisa dilakukan setelah Peraturan Pemerintah (PP) terkait pembubaran ini resmi diterbitkan. 

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini memberikan update terbaru terkait penyelesaian masalah Jiwasraya, termasuk informasi terbaru soal sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) yang diberikan kepada perusahaan asuransi pelat merah ini.

OJK juga menegaskan, pembubaran PT Asuransi Jiwasraya (Persero) baru bisa dilakukan setelah Peraturan Pemerintah (PP) terkait pembubaran ini resmi diterbitkan. 

Diketahui, pada 11 September 2024, OJK resmi menjatuhkan sanksi PKU kepada Jiwasraya.

Dalam keterangan yang disampaikan ke publik, OJK menyatakan bahwa sanksi ini diberikan karena Jiwasraya melanggar aturan terkait rasio solvabilitas dan ekuitas minimum yang wajib dipenuhi perusahaan asuransi.

Baca Juga :

Namun, OJK tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai tingkat solvabilitas yang dilanggar ataupun berapa besar ekuitas minimum yang tidak terpenuhi.

Padahal, kondisi keuangan Jiwasraya yang bermasalah ini sudah diketahui sejak lama, namun sanksi baru dijatuhkan OJK belum lama ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam konferensi pers pada Selasa (1/10/2024), menyampaikan alasan terbaru pemberian sanksi tersebut.

Kali ini, Jiwasraya dikenai sanksi karena belum melunasi kewajibannya kepada para pemegang polis.

“Sanksi PKU atas belum dibayarkannya kewajiban kepada pemegang polis, kepada Jiwasraya juga dikenakan sanksi administratif,” ungkap Ogi dikutip Kamis (3/10/2024).

Pernyataan ini menjadi fakta baru karena alasan tersebut belum pernah disampaikan OJK sebelumnya saat menjatuhkan sanksi serupa.

Secara umum, Ogi menjelaskan bahwa sanksi PKU dijatuhkan karena Jiwasraya melanggar beberapa ketentuan di bidang asuransi.

Dengan adanya sanksi ini, Jiwasraya tidak boleh lagi menerima penutupan pertanggungan baru di semua lini bisnisnya. Namun, perusahaan tetap harus memenuhi kewajiban yang sudah ada sebelumnya.

“Pengenaan sanksi PKU ini adalah bagian dari pengawasan yang dilakukan OJK, sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk melindungi kepentingan pemegang polis dan masyarakat,” jelas Ogi.

Di samping itu, Ogi juga menyebutkan bahwa dalam proses penyelesaian masalah Jiwasraya, perusahaan ini hampir menyelesaikan pengalihan portofolio polis atau liabilitasnya ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

Berdasarkan pemantauan OJK hingga akhir Agustus 2024, sebanyak 99,7% dari total polis Jiwasraya telah setuju untuk direstrukturisasi dan dipindahkan ke IFG Life.

Total nilai liabilitas yang telah ditransfer mencapai Rp37,97 triliun.

“Sekarang tinggal proses finalisasi pengalihan polis ke IFG Life,” kata Ogi.

Selain terus memastikan kelanjutan restrukturisasi polis nasabah sebagai bagian dari penyelamatan dana mereka, OJK juga meminta Jiwasraya untuk menangani nasabah yang masih menolak program tersebut.

Ada dua solusi yang disarankan oleh OJK. Pertama, Jiwasraya dapat menawarkan opsi restrukturisasi polis kepada nasabah yang menolak.

Kedua, Jiwasraya perlu menyusun rencana untuk menyelesaikan kewajiban kepada nasabah yang tidak menyetujui restrukturisasi, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ogi juga menegaskan, OJK akan terus memantau dan mendorong Jiwasraya untuk mempersiapkan penyelesaian kewajiban ini sebaik mungkin.

Hal tersebut termasuk menyusun rencana aksi yang rinci untuk menangani masalah yang belum terselesaikan.

“Tahap akhir dari penyelesaian Jiwasraya adalah pembubaran, dan karena Jiwasraya merupakan perusahaan BUMN, maka diperlukan Peraturan Pemerintah (PP) untuk membubarkannya. Setelah PP ini terbit, OJK akan mengambil langkah selanjutnya,” tutup Ogi.

Penyelesaian masalah Jiwasraya menjadi perhatian besar dalam industri asuransi.

Meskipun banyak tantangan, OJK terus memastikan bahwa proses restrukturisasi berjalan lancar dan kewajiban kepada nasabah dapat diselesaikan dengan baik.

Dengan menunggu PP terkait pembubaran, nasib Jiwasraya masih bergantung pada kelanjutan proses hukum dan peraturan yang ada. (rpi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Media Jepang Ketar-ketir Timnas Indonesia Punya Senjata Rahasia, Pasukan Samurai Biru Dapat Peringatan Keras

Media Jepang Ketar-ketir Timnas Indonesia Punya Senjata Rahasia, Pasukan Samurai Biru Dapat Peringatan Keras

Media Jepang ketar-ketir menjelang laga Timnas Indonesia vs Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026, memberikan peringatan keras kepada Pasukan Samurai Biru. 
Jadwal Final Four Livoli Divisi Utama 2024: Hari Ini Dibuka Oleh Big Match Indomaret Sidoarjo Vs Rajawali Pasundan

Jadwal Final Four Livoli Divisi Utama 2024: Hari Ini Dibuka Oleh Big Match Indomaret Sidoarjo Vs Rajawali Pasundan

Jadwal final four Livoli Divisi Utama 2024, di mana ada sejumlah laga seru salah satunya ialah antara dua tim putra Indomaret Sidoarjo Vs Rajawali Pasundan.
Jepang Diam-Diam Sudah Pegang Informasi Penting soal Timnas Indonesia Jelang Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ternyata Ini Sebabnya

Jepang Diam-Diam Sudah Pegang Informasi Penting soal Timnas Indonesia Jelang Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ternyata Ini Sebabnya

Jepang ternyata secara diam-diam telah memegang informasi penting tentang para pemain naturalisasi Timnas Indonesia jelang duel Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Gaji Kevin Diks di FC Copenhagen Sangat Fantastis, Pemain Timnas Indonesia Ini Bisa Gonta-ganti Mobil Mewah Tiap Bulan

Gaji Kevin Diks di FC Copenhagen Sangat Fantastis, Pemain Timnas Indonesia Ini Bisa Gonta-ganti Mobil Mewah Tiap Bulan

Intip gaji Kevin Diks di FC Copenhagen yang digadang-gadang bernilai fantastis. Kevin Diks bisa gonta-ganti mobil mewah tiap bulannya dengan gaji fantastis ini.
Suporter Malaysia Sindir Fans Timnas Indonesia usai Mees Hilgers Sampaikan Permintaan Maaf karena Absen Akibat Cedera

Suporter Malaysia Sindir Fans Timnas Indonesia usai Mees Hilgers Sampaikan Permintaan Maaf karena Absen Akibat Cedera

Suporter Malaysia kembali menyindir fans Timnas Indonesia usai Mees Hilgers menyampaikan permintaan maafnya kepada suporter Garuda karena absen akibat cedera.
Daftar Nama yang Telah Resmi Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024, 3 Pemain Abroad Masuk

Daftar Nama yang Telah Resmi Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024, 3 Pemain Abroad Masuk

Daftar 12 pemain sementara yang sudah resmi dipanggil Shin Tae-yong untuk memperkuat Timnas Indonesia U-22 di ajang Piala AFF 2024 pada 5 Desember mendatang.
Trending
Bukan Hanya Bekerja, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Tambah Tahajud agar Karir dan Rezeki Antum Mengalir

Bukan Hanya Bekerja, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Tambah Tahajud agar Karir dan Rezeki Antum Mengalir

Hal ini disampaikan Ustaz Adi Hidayat menjelaskan seputar keistimewaan tahajud. Menurutnya, bukan hanya pahala yang didapatkan juga bisa melancarkan rezeki dan
Gubernur Lemhannas Sebut Aceh dan 4 Provinsi di Papua Miliki Kerentanan Tinggi di Pilkada 2024

Gubernur Lemhannas Sebut Aceh dan 4 Provinsi di Papua Miliki Kerentanan Tinggi di Pilkada 2024

Komisi I DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Lembaga Ketahanan Nasonal (Lemhannas) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Denny Darko Terawang Peluang Timnas Indonesia Lolos Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Hasilnya Ternyata...

Denny Darko Terawang Peluang Timnas Indonesia Lolos Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Hasilnya Ternyata...

Hasil ramalan dari ahli tarot Denny Darko soal terawangan peluang Timnas Indonesia lolos Ronde Tiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, tak disangka ternyata....
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Sarwendah Akhirnya Beberkan Kondisinya saat Masih dengan Ruben Onsu, Bahwa Dia Sebenarnya...

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Sarwendah Akhirnya Beberkan Kondisinya saat Masih dengan Ruben Onsu, Bahwa Dia Sebenarnya...

Tak banyak yang tahu bahwa Sarwendah saat masih menikah dengan Ruben Onsu ternyata alami hal sulit. Melalui sebuah tayangan di YouTube ia akhirnya buka suara.
Legenda Jepang Singgung Banyaknya Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Menurutnya di Era Shin Tae-yong Skuad Garuda …

Legenda Jepang Singgung Banyaknya Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Menurutnya di Era Shin Tae-yong Skuad Garuda …

Timnas Indonesia akan kembali beraksi dalam lanjutan Kualifikasi Babak Ketiga Piala Dunia 2026, menghadapi Jepang (15 November) dan Arab Saudi (19 November) ...
Bahrain Sempat Terheran-heran, Peringkat FIFA Timnas Indonesia Memang Tidak Terlalu Tinggi tapi Harga Pasar Pemainnya kini Mahal-mahal, Kok Bisa?

Bahrain Sempat Terheran-heran, Peringkat FIFA Timnas Indonesia Memang Tidak Terlalu Tinggi tapi Harga Pasar Pemainnya kini Mahal-mahal, Kok Bisa?

Bahrain sempat dibuat terheran-heran dengan peringkat FIFA Timnas Indonesia yang tidak terlalu tinggi tapi harga para pemainnya mahal-mahal, ternyata...
Resmi! Shin Tae-yong Panggil 3 Pemain Senior Abroad untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia U-22 di Piala AFF 2024, Siapa Saja?

Resmi! Shin Tae-yong Panggil 3 Pemain Senior Abroad untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia U-22 di Piala AFF 2024, Siapa Saja?

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, resmi memanggil tiga pemain senior yang abroad untuk bergabung dengan tim U-22 di Piala AFF 2024 Desember mendatang.
Selengkapnya
Viral