GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Internasional Eks Dirut BUMN PT INKA, Perusahaan Angkat Bicara soal Skandal Dana Talangan Proyek Miliaran di Kongo

BUMN PT INKA (Persero) angkat bicara terkait korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama mereka, Budi Noviantoro, dalam skandal proyek di Kongo, Afrika Tengah.
Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:02 WIB
Ilustrasi - PT INKA (Persero) angkat bicara soal kasus korupsi yang menyeret mantan Direktur Utama, Budi Noviantoro.
Sumber :
  • Dok. PT INKA

Jakarta, tvOnenews.com - PT INKA (Persero) akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait kasus hukum yang menjerat mantan Direktur Utama mereka, Budi Noviantoro.

Kasus korupsi yang tengah menjadi sorotan ini menyangkut proyek besar di Kongo, Afrika Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PT INKA menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya menghormati langkah-langkah yang diambil oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menahan dan menetapkan Budi Noviantoro sebagai tersangka.

“Kami tentu menghormati proses hukum itu. Kejaksaan Tinggi pasti punya dasar untuk menetapkan tersangka dan melakukan penahanan pada Pak BN. Kami menghormati,” kata Edwyn Dwi Cahyo, Plt. GM Sekretaris Perusahaan PT INKA (Persero), pada Rabu (2/10/2024).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jatim menetapkan Budi Noviantoro sebagai tersangka atas dugaan korupsi dalam pemberian dana talangan proyek Solar Photovoltaic Power Plant berkapasitas 200 MW dan Smart City di Kinshasa, Republik Demokratik Kongo.

Kejaksaan juga memutuskan untuk menahan mantan Direktur Utama tersebut selama 20 hari, mulai dari 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.

Edwyn menambahkan bahwa PT INKA akan tetap menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan.

“Sekali lagi, intinya kami menghormati proses hukum ini,” tegasnya. 

Sementara itu, dia juga memastikan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan normal dan PT INKA tetap fokus menyelesaikan target produksi kereta api sesuai dengan kontrak yang sudah disepakati dengan klien.

“Kami saat ini fokus terhadap penyelesaian target produksi sarana perkeretaapian yang sudah di dalam kesepakatan kontrak dengan customer,” tambah Edwyn.

Dalam catatan redaksi, PT INKA sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini memiliki target produksi yang ambisius.

Mereka bertanggung jawab untuk memproduksi 612 kereta penumpang untuk PT KAI (Persero), 16 trainset KRL baru yang masing-masing berisi 12 gerbong untuk KAI Commuter, serta 450 Container Flat Top Wagon untuk UGL Services Pty. Ltd. di Selandia Baru.

Selain memenuhi kebutuhan dalam negeri, PT INKA juga telah sukses menembus pasar luar negeri.

Produk mereka telah diekspor ke negara-negara seperti Bangladesh, Filipina, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Australia.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, dalam konferensi persnya menyatakan bahwa Budi Noviantoro telah resmi ditahan selama 20 hari di Rutan Kejati Jatim.

“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi, ahli, dan menggeledah beberapa lokasi. Kami juga telah menyita dokumen serta barang bukti elektronik, yang akhirnya menguatkan alat bukti untuk menetapkan Budi Noviantoro sebagai tersangka,” ujar Mia Amiati pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Mia menambahkan bahwa kasus ini bermula dari acara Indonesia Africa Infrastructure Development (IAID) di Bali pada Agustus 2019, yang dihadiri oleh Budi Noviantoro sebagai Direktur Utama PT INKA.

Pada Desember 2019, Budi bertemu dengan RS, Chairman TSG Global Holding, serta beberapa tokoh lain untuk membahas proyek kereta api di Republik Demokratik Kongo.

“Sekitar Maret 2020, BN selaku Dirut PT INKA atas permintaan TM memberikan Rp2 miliar kepada saksi TN sebagai operasional pembahasan proyek tersebut,” kata Mia.

Proyek di Kongo tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan PT IMST oleh PT INKA dan TSG Global Holding pada Februari 2020, serta pembentukan special purpose vehicle (SPV) pada Juni 2020 di Singapura dengan proporsi kepemilikan 51% oleh PT IMST dan 49% oleh TSG Utama Indonesia.

Namun, pembentukan SPV ini melanggar aturan Kementerian BUMN yang melarang pendirian anak perusahaan atau perusahaan patungan di lingkungan BUMN saat itu.

“Proyek ini diduga melibatkan pelanggaran aturan, termasuk pemberian dana talangan yang seharusnya tidak dilakukan,” jelas Mia.

Budi Noviantoro diduga telah melakukan beberapa transaksi, termasuk transfer sebesar 265.300 dolar AS untuk proyek solar di Kongo, serta persetujuan dana talangan sebesar Rp15 miliar dan Rp3,5 miliar untuk TSG Global Holding.

Dari hasil penyidikan, negara dirugikan sekitar Rp21,1 miliar, 265.300 dolar AS atau sekitar Rp3,9 miliar, dan 40.000 dolar Singapura atau sekitar Rp480 juta.

“Berdasarkan bukti yang ada, kami menetapkan Budi Noviantoro sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Kelas I Surabaya Kejati Jatim,” pungkas Mia.

Kasus ini menjadi salah satu sorotan besar dalam dunia bisnis BUMN.

Meski menghadapi badai skandal, PT INKA menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga keberlangsungan operasional dan target produksi yang telah ditetapkan. (sha/rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT