News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Langgar Aturan Penyaluran Bahan Bakar, SPBU di Kolaka Disanksi Tak Dapat Pasokan Solar oleh Pertamina

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menghentikan pasokan Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Solar kepada satu SPBU di Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:50 WIB
Langgar Aturan Penyaluran Bahan Bakar, SPBU di Kolaka Disanksi Tak Dapat Pasokan Solar oleh Pertamina
Sumber :
  • dokumentasi Petramina

Jakarta, tvOnenews.com - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menghentikan pasokan Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) atau solar terhadap salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penghentian pasokan solar tersebut berkenaan pelanggaran standar operasi prosedur (SOP) pada SPBU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun SPBU yang dihentikan pasokan solarnya yakni SPBU 7493504 Jalan Pahlawan, Kelurahan Watuliandu, Kabupaten Kolaka.

Lama penghentian solar berlaku hingga 30 Oktober 2024,berlaku sejak 1 Oktober 2024.

tvonenews

Sales Area Manager Retail Sultra Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Muhammad Faruq mengatakan penghentian pasokan solar itu sebagai wujud sanksi dari Pertamina.

Sanksi itu, berkaitan dengan aktivitas SPBU dalam penyaluran bahan bakar solar.

Pemberian sanksi tersebut juga dilakukan setelah berkoordinasi dengan pengelola SPBU.

"Benar telah melanggar SOP perusahaan, sehingga kita berikan sanksi teguran tertulis dengan adanya indikasi kecurangan,” kata Faruq dikutip dari Antara, Kamis (3/10/2024).

"Setelah dilakukan pengecekan CCTV dan penelusuran di lapangan. Kami temukan bahwa oknum SPBU, yaitu operator, pengawas, dan manajer tersebut memang benar telah melanggar SOP,” lanjut Faruq.

Sembari menjalani sama sanksi, pihaknya meminta gar pengelola SPBU tersebut melakukan perbaikan SOP yang berlaku.

“Kita minta juga untuk melakukan perbaikan, seperti tidak melayani pembelian berulang, memastikan data QR code dengan kendaraan yang mengisi, tidak melayani pembelian jeriken tanpa surat rekomendasi yang valid, serta mewajibkan CCTV di area SPBU berfungsi dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Fahrougi Andriani Sumampouw, menyampaikan bahwa pemberian sanksi tersebut merupakan bukti keseriusan Pertamina melakukan penindakan terhadap SPBU nakal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi konsumen terkait penjualan BBM jenis Solar yang merupakan BBM subsidi. Baik itu dengan menindaklanjuti kejadian yang beredar di masyarakat maupun dalam kegiatan monitoring berkala Pertamina,” tegasnya.

Dia mengungkapkan bahwa BBM subsidi merupakan hak masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan energi dengan harga terjangkau. Dengan begitu, penyelewengan BBM subsidi di SPBU merupakan perbuatan melawan hukum.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT