News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Plt Menaker, Airlangga Hartarto Siap Tetapkan Upah Minimum 2025: Ini Langkah Awalnya

Menko Airlangga Hartarto yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Ketenagakerjaan, langsung mengambil langkah terkait pembahasan upah minimum 2025.
Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:35 WIB
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (2102024).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rilo Pambudi

Jakarta, tvOnenews.com - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang baru saja ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Ketenagakerjaan, langsung mengambil langkah terkait pembahasan upah minimum 2025.

Penunjukan ini dilakukan setelah Ida Fauziyah resmi terpilih menjadi anggota DPR, membuat posisi Menteri Ketenagakerjaan kosong sementara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tanggung jawab ini menjadi salah satu fokus Airlangga dalam menjalankan tugas barunya.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyebut bahwa Airlangga sudah mulai berdiskusi dengan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan dan beberapa Direktur Jenderal Kemnaker untuk mendalami berbagai isu terkait ketenagakerjaan.

Salah satu pembahasannya termasuk terkait penetapan upah minimum, yang biasanya dilakukan pada Oktober atau November.

“Termasuk siklusnya setiap Oktober-November itu menetapkan upah minimum,” ujar Susi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada hari Rabu (2/10/2024).

Airlangga Hartarto
Airlangga Hartarto
Sumber :
  • Antara

 

Susi menegaskan bahwa Pemerintah ingin memastikan persiapan yang matang agar penetapan upah minimum nantinya tidak memicu gejolak.

Pemerintah juga mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi pekerja secara keseluruhan agar bisa merumuskan kebijakan yang seimbang.

“Bagaimana dari sisi regulasi, tata kelolanya tetap bisa kita comply, tapi di sisi lain, kebutuhan riil yang dibutuhkan atau naik berapa itu bisa kita potret,” katanya.

Penentuan besaran upah minimum tetap merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 yang merupakan revisi dari PP 36/2021 tentang Pengupahan.

Tiga faktor utama yang menjadi acuan dalam perhitungan ini meliputi inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang relevan. 

Setelah perhitungan ini dirampungkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, hasilnya akan disampaikan kepada para gubernur, dan Dewan Pengupahan Daerah akan menentukan besaran kenaikan upah minimum.

Susi juga menambahkan bahwa pembahasan akan mencakup kepentingan dari berbagai pihak, termasuk pengusaha, pekerja, dan kelas menengah.

“Karena pemerintah juga butuh para pekerja kelas menengah untuk memiliki daya beli agar belanja mereka tinggi. Pertumbuhan ekonomi kan dari sini,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, perkembangan ekonomi pada kuartal III-2024 juga akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan upah minimum 2025.

Dengan langkah yang hati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek, Airlangga diharapkan bisa merumuskan kebijakan upah minimum yang adil dan seimbang untuk semua pihak, sehingga dapat mendukung stabilitas ekonomi di tahun-tahun mendatang. (rpi)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT