Ekonomi RI Diproyeksi Tumbuh 5,5% di Awal 2026, Konsumsi dan Belanja Negara Jadi Penopang
- ekon.go.id
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2026 berada di kisaran 5,5 persen atau bahkan lebih tinggi. Proyeksi ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang menilai ekonomi nasional tetap tangguh di tengah ketidakpastian global.
“Meski masih menunggu rilis resmi dari Badan Pusat Statistik, proyeksi kami menunjukkan pertumbuhan kuartal pertama setidaknya mencapai 5,5 persen,” ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Konsumsi Rumah Tangga Jadi Motor Utama
Pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2026 didorong kuat oleh konsumsi rumah tangga. Momentum Ramadan dan Idulfitri menjadi faktor penting, terutama melalui pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).
Distribusi THR dinilai meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, sehingga mendorong aktivitas ekonomi di berbagai sektor.
Selain itu, percepatan belanja pemerintah dan stimulus fiskal turut memberikan dorongan tambahan. Total stimulus yang digelontorkan mencapai Rp809 triliun.
Belanja Negara dan Stimulus Perkuat Momentum
Airlangga menekankan pentingnya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi memasuki kuartal II 2026. Pemerintah akan melanjutkan berbagai kebijakan stimulus untuk memastikan tren positif tetap terjaga.
Beberapa langkah yang disiapkan antara lain:
-
Pencairan gaji ke-13 bagi ASN pada Juni 2026
-
Kelanjutan program bantuan sosial (social safety net)
-
Percepatan realisasi belanja pemerintah
Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu menjaga konsumsi domestik tetap kuat di tengah tekanan eksternal.
Investasi Jadi Kunci Pertumbuhan 2026
Selain konsumsi, investasi menjadi pilar penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi tahun ini. Pemerintah menargetkan realisasi investasi mencapai Rp2.041,3 triliun sepanjang 2026.
Target tersebut dinilai ambisius, namun tetap realistis jika didukung iklim investasi yang kondusif.
“Pencapaian investasi di atas Rp2.000 triliun bukan hal kecil. Ini harus dijaga bersama karena menjadi pengungkit utama pertumbuhan ekonomi,” kata Airlangga.
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Investasi
Untuk memastikan target investasi tercapai, pemerintah membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026.
Satgas ini bertugas mengatasi hambatan birokrasi (debottlenecking) yang selama ini menjadi kendala dalam realisasi investasi.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat eksekusi proyek serta meningkatkan kepercayaan investor.
Load more