Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru, Bagi Hasil Migas RI untuk Kontraktor Bisa sampai 95 Persen
Ariana menuturkan,aturan gross split baru ini juga membuat Wilayah Kerja Migas Non Konvensional lebih menarik karena bagi hasil untuk kontraktor mencapai 93-95%
Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:11 WIB
Sumber :
- ANTARA
Load more