Detail Foto - Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru, Bagi Hasil Migas RI untuk Kontraktor Bisa sampai 95 Persen
Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru, Bagi Hasil Migas RI untuk Kontraktor Bisa sampai 95 Persen
Ariana menuturkan,aturan gross split baru ini juga membuat Wilayah Kerja Migas Non Konvensional lebih menarik karena bagi hasil untuk kontraktor mencapai 93-95%
- galeri foto