Kemenparekraf Buka 809 Formasi PPPK 2024, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Sumber :
ANTARA
Kemenparekraf Buka 809 Formasi PPPK 2024, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Pada PPPK 2024, Kemenparekraf membuka alokasi kebutuhan sebanyak 809 formasi. Seluruh proses pendaftaran PPPK 2024 dilakukan secara online melalui laman SSCASN
Sejumlah persyaratan perlu diperhatikan sebelum mendaftar PPPK Kemenparekraf 2024 agar berpeluang lolos. Berikut persyaratan umum PPPK Kemenparekraf:
Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yakni 57 (lima puluh tujuh) tahun untuk jabatan pelaksana dan jabatan fungsional serta 64 (enam puluh empat) tahun khusus untuk jabatan fungsional Dosen.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS atau PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan.
Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar dengan ketentuan paling singkat 2 (dua) tahun.
Sudah bekerja di Kemenparekraf paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus pada saat pendaftaran serta tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin/terlibat pelanggaran selama bekerja di Kemenparekraf,
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Selain ketentuan tersebut diatas, pelamar juga harus memenuhi ketentuan:
Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi pada pengadaan di periode sebelumnya.
Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.(nba)
Kumpulan berita terpopuler mulai dari kondisi terakhir Marissa Haque sebelum meninggal, hingga pengakuan Sarwendah soal Betrand Peto yang suka peluk dan cium.
Anak bungsu Maia Estianty dan Ahmad Dhani, yakni Dul Jaelani, pernah buat pernyataan menghebohkan yang menyinggung nama Mulan Jameela. Tak menganggap Mulan...
Shin Tae-yong memberkan pernyataan mengejutkan ke media Korea Selatan, mengungkapkan nazarnya jika berhasil membawa timnas Indonesia lolos Piala Dunia 2026.
Puluhan warga Kampung Cisarua, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengungsi, karena rumah yang menjadi tempat tinggal mereka rusak diterjang bencana angin puting beliung
Dalam video yang tayang diberbagai media dan media sosial (medsos), sebagai suami, ia menyampaikan kalau almarhumah, Marissa Haque ibu baik bagi anak-anaknya...
Seusai viral di media sosial seorang santri teriak kesakitan diduga disiram air cabai oleh istri salah satu petinggi Pondok Pesantren di Aceh Barat, temui...
Shalat sunnah ini, umum disebut ibadah tengah malam, yang menjadi momen terbaik untuk diri curhat atau meluapkan segala doa dan hajat baik. Ustaz Adi Hidayat...
Puluhan warga Kampung Cisarua, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengungsi, karena rumah yang menjadi tempat tinggal mereka rusak diterjang bencana angin puting beliung
Shin Tae-yong memberkan pernyataan mengejutkan ke media Korea Selatan, mengungkapkan nazarnya jika berhasil membawa timnas Indonesia lolos Piala Dunia 2026.
Load more