News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPPU Beberkan Alasan Beri Vonis Ringan Tiga Penyedia Jasa Depo Peti Kemas Pelabuhan Panjang Lampung

KPPU benerkan alasan pemberian vonis ringan kepada tiga penyedia jasa depo peti kemas di Pelabuhan Panjang Lampung yang terlibat kasus monopoli penetapan harga.
Selasa, 1 Oktober 2024 - 17:16 WIB
KPPU Beberkan Alasan Beri Vonis Ringan Tiga Penyedia Jasa Depo Peti Kemas Pelabuhan Panjang Lampung
Sumber :
  • dok KPPU

Jakarta, tvonenews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membeberkan alasan pemberian vonis ringan kepada terlapor kasus monopoli dalam penetapan harga pada penyediaan jasa depo peti kemas di Pelabuhan Panjang, Lampung.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat Jendral KPPU Deswin Nur menjelaskan beberapa alasan menjadi sebab jatuhnya vonis terhadap pihak terlapor yang terlibat kasus monopoli penetapan harga tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satu diantaranya,KPPU mempertimbangkan kelangsungan kegiatan usaha terhadap pihak-pihak yang dijatuhi vonis.

"KPPU tidak menjatuhkan sanksi denda beberapa pertimbangan, antara lain memperhatikan kelangsungan kegiatan usaha karena adanya kerugian yang dialami para terlapor," kata Daswin Nur, dalam siaran pers yang diterima tvonenews.com di Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Selain itu, KPPU juga menjadikan factor konsistensi harga jasa depo peti kemas yang tidak berubah sejak tahun 2013 hingga Perkara a quo diputus menjadi sebab hal yang sama. 

"Dan adanya terlapor yang keluar dari pasar dengan cara menutup cabang," jelas dia.

tvonenews

Diketahui, KPPU memutuskan adanya monopoli dalam penetapan harga pada penyediaan jasa depo peti kemas di Pelabuhan Panjang, Lampung pada Senin (30/9/2024) kemarin. Ada tiga penyedia jasa depo peti kemas yang divonis bersalah.

Tiga penyedia jasa depo peti kemas yang divonis bersalah oleh KPPU yakni PT Java Sarana Mitra Sejati (Terlapor I), PT Masaji Tatanan Kontainer Indonesia (Terlapor II), PT Citra Prima Container (Terlapor III).

Ketiganya terbukti terlibat kong-kalikong dalam membuat kesepakatan sepihak tentang besaran tarif depo kontainer di Pelabuhan Panjang Lampung. Ketiga penyedia jasa depo peti kemas tersebut terbukti melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 (UU No. 5/1999) terkait Kesepakatan Tarif Penyediaan Jasa Depo Peti Kemas di Pelabuhan Panjang Lampung.

Meski dinyatakan bersalah, KPPU melayangkan sanksi ringan dalam vonisnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, KPPU membebebaskan ketiga penyedia jasa depo peti kemas tersebut bebas dari sanksi denda. 

Namun, ada sanksi lain yang diberikan yang bersifat pembatasan kegiatan dengan tidak melakukan kegiatan di Pelabuhan Panjang. Selain itu, sanksi lainnya, untuk tidak melakukan perjanjian penetapan harga penyediaan jasa depo peti kemas di wilayah tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara terkait zebra cross buatan masyarakat di Jalan Dr. Soepomo arah Pancoran, Jakarta Selatan.
Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Rangkaian kabar Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026 tengah disorot publik. Mulai dari pujian Bulgaria, catatan penting usai kalah hingga pujian John Herdman.
Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Persib Bandung akan memulai kembali kompetisi sepak bola paling bergengsi di Indonesia ini dengan menghadapi Semen Padang di Stadion Haji Agus Salim, Minggu (5/4/2026). 
Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memberikan ucapan haru untuk Yana Shcherban yang resmi berpisah dengan skuad Jakarta Pertamina Enduro jelang final four Proliga 2026.

Trending

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT