LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Daftar Gaji dan Tunjangan Hakim yang Diprotes Tak Berubah 12 tahun hingga Ancam Cuti Massal
Sumber :
  • tvonenews.com

Daftar Gaji dan Tunjangan Hakim yang Diprotes Tak Berubah 12 tahun hingga Ancam Cuti Massal

Gaji dan tunjangan hakim sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung.

Senin, 30 September 2024 - 14:03 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Ribuan hakim di seluruh Indonesia berencana melakukan protes dengan aksi cuti massal selama lima hari. Aksi protes itu dilakukan karena gaji dan tunjangan mereka tidak pernah naik sejak 12 tahun lalu. 

Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid mengatakan, cuti bersama alias mogok kerja itu akan dilakukan para hakim serentak pada 7 sampai 11 Oktober 2024.

Lantas berapa gaji dan tunjangan hakim saat ini hingga menuai protes dan cuti massal?

Gaji dan tunjangan hakim sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung.

Dalam PP tersebut hakim mendapatkan hak dan fasilitas, mulai dari gaji pokok, tunjangan jabatan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, penghasilan pensiun dan tunjangan lain.

Baca Juga :

Tunjangan lainnya itu terdiri tunjangan keluarga yang dihitung dari gaji pokok yang terdiri atas:
a. tunjangan istri/suami sebesar 10%
b. tunjangan anak sebesar 2% untuk paling banyak 2 orang anak

Kemudian terdapat tunjangan beras sebanyak 10 kilogram untuk masing-masing anggota keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan paling banyak dua orang anak.

Berikut gaji pokok hakim berdasarkan golongan berdasarkan ketentuan dalam PP No.94 Tahun 2012:

Gaji hakim masa kerja 0-1 tahun:

Golongan IIIa Rp 2.064.100
Golongan IIIb Rp 2.151.400
Golongan IIIc Rp 2.242.400
Golongan IIId Rp 2.337.300
Golongan IVa Rp 2.436.100
Golongan IVb Rp 2.539.200
Golongan IVc Rp 2.646.600
Golongan IVd 2.758.500
Golongan IVe 2.875.200

Gaji hakim masa kerja 2-3 tahun

Golongan IIIa Rp 2.125.700
Golongan IIIb Rp 2.215.700
Golongan IIIc Rp 2.309.400
Golongan IIId Rp 2.407.100
Golongan IVa Rp 2.508.900
Golongan IVb Rp 2.615.000
Golongan IVc Rp 2.725.600
Golongan IVd Rp 2.840.900
Golongan IVe Rp 2.961.100

Gaji hakim masa kerja 4-5 tahun

Golongan IIIa Rp 2.189.200
Golongan IIIb Rp 2.281.800
Golongan IIIc Rp 2.378.300
Golongan IIId Rp 2.478.900
Golongan IVa Rp 2.583.800
Golongan IVb Rp 2.693.100
Golongan IVc Rp 2.807.000
Golongan IVd Rp 2.925.700
Golongan IVe Rp 3.049.500

Gaji hakim masa kerja 6-7 tahun

Golongan IIIa Rp 2.254.600
Golongan IIIb Rp 2.349.900
Golongan IIIc Rp 2.449.300
Golongan IIId Rp 2.552.900
Golongan IVa Rp 2.660.900
Golongan IVb Rp 2.773.500
Golongan IVc Rp 2.890.800
Golongan IVd Rp 3.013.100
Golongan IVe Rp 3.140.500

Gaji hakim masa kerja 8-9 tahun

Golongan IIIa Rp 2.347.100
Golongan IIIb Rp 2.420.100
Golongan IIIc Rp 2.522.500
Golongan IIId Rp 2.629.200
Golongan IVa Rp 2.740.400
Golongan IVb Rp 2.856.300
Golongan IVc Rp 2.977.100
Golongan IVd Rp 3.103.100
Golongan IVe Rp 3.234.300

Gaji hakim masa kerja 10-11 tahun

Golongan IIIa Rp 2.450.100
Golongan IIIb Rp 2.523.600
Golongan IIIc Rp 2.599.300
Golongan IIId Rp 2.707.700
Golongan IVa Rp 2.822.200
Golongan IVb Rp 2.941.600
Golongan IVc Rp 3.066.000
Golongan IVd Rp 3.195.700
Golongan IVe Rp 3.330.900

Gaji hakim masa kerja 12-13 tahun

Golongan IIIa Rp 2.557.600
Golongan IIIb Rp 2.634.300
Golongan IIIc Rp 2.713.400
Golongan IIId Rp 2.794.800
Golongan IVa Rp 2.906.500
Golongan IVb Rp 3.029.400
Golongan IVc Rp 3.157.600
Golongan IVd Rp 3.291.100
Golongan IVe Rp 3.430.300

Gaji hakim masa kerja 14-15 tahun

Golongan IIIa Rp 2.669.800
Golongan IIIb Rp 2.749.900
Golongan IIIc Rp 2.832.400
Golongan IIId Rp 2.917.400
Golongan IVa Rp 3.004.900
Golongan IVb Rp 3.119.900
Golongan IVc Rp 3.251.800
Golongan IVd Rp 3.389.400
Golongan IVe Rp 3.532.800

Gaji hakim masa kerja 16-17 tahun

Golongan IIIa Rp 2.787.000
Golongan IIIb Rp 2.870.600
Golongan IIIc Rp 2.956.700
Golongan IIId Rp 3.045.400
Golongan IVa Rp 3.136.800
Golongan IVb Rp 3.230.900
Golongan IVc Rp 3.348.900
Golongan IVd Rp 3.490.600
Golongan IVe Rp 3.638.200

Gaji hakim masa kerja 18-19 tahun

Golongan IIIa Rp 2.909.300
Golongan IIIb Rp 2.996.600
Golongan IIIc Rp 3.086.500
Golongan IIId Rp 3.179.100
Golongan IVa Rp 3.274.500
Golongan IVb Rp 3.372.700
Golongan IVc Rp 3.473.900
Golongan IVd Rp 3.594.800
Golongan IVe Rp 3.746.900

Gaji hakim masa kerja 20-21 tahun

Golongan IIIa Rp 3.037.000
Golongan IIIb Rp 3.128.100
Golongan IIIc Rp 3.221.900
Golongan IIId Rp 3.318.600
Golongan IVa Rp 3.418.200
Golongan IVb Rp 3.520.700
Golongan IVc Rp 3.626.300
Golongan IVd Rp 3.735.100
Golongan IVe Rp 3.858.700

Gaji hakim masa kerja 22-23 tahun

Golongan IIIa Rp 3.170.300
Golongan IIIb Rp 3.265.400
Golongan IIIc Rp 3.363.300
Golongan IIId Rp 3.464.200
Golongan IVa Rp 3.568.200
Golongan IVb Rp 3.675.200
Golongan IVc Rp 3.785.500
Golongan IVd Rp 3.899.000
Golongan IVe Rp 4.016.000

Gaji hakim masa kerja 24-25 tahun

Golongan IIIa Rp 3.309.400
Golongan IIIb Rp 3.408.700
Golongan IIIc Rp 3.510.900
Golongan IIId Rp 3.616.300
Golongan IVa Rp 3.724.800
Golongan IVb Rp 3.836.500
Golongan IVc Rp 3.951.600
Golongan IVd Rp 4.070.100
Golongan IVe Rp 4.192.200

Gaji hakim masa kerja 26-27 tahun

Golongan IIIa Rp 3.454.600
Golongan IIIb Rp 3.558.300
Golongan IIIc Rp 3.665.000
Golongan IIId Rp 3.775.000
Golongan IVa Rp 3.888.200
Golongan IVb Rp 4.004.900
Golongan IVc Rp 4.125.000
Golongan IVd Rp 4.248.800
Golongan IVe Rp 4.376.200

Gaji hakim masa kerja 28-29 tahun

Golongan IIIa Rp 3.606.200
Golongan IIIb Rp 3.714.400
Golongan IIIc Rp 3.825.900
Golongan IIId Rp 3.940.600
Golongan IVa Rp 4.058.800
Golongan IVb Rp 4.180.600
Golongan IVc Rp 4.306.000
Golongan IVd Rp 4.435.200
Golongan IVe Rp 4.568.300

Gaji hakim masa kerja 30-31 tahun

Golongan IIIa Rp 3.764.500
Golongan IIIb Rp 3.877.400
Golongan IIIc Rp 3.993.800
Golongan IIId Rp 4.113.600
Golongan IVa Rp 4.237.000
Golongan IVb Rp 4.364.100
Golongan IVc Rp 4.495.000
Golongan IVd Rp 4.629.900
Golongan IVe Rp 4.768.700

Gaji hakim masa kerja 32 tahun

Golongan IIIa Rp 3.929.700
Golongan IIIb Rp 4.047.600
Golongan IIIc Rp 4.169.000
Golongan IIId Rp 4.294.100
Golongan IVa Rp 4.422.900
Golongan IVb Rp 4.555.600
Golongan IVc Rp 4.692.300
Golongan IVd Rp 4.833.000
Golongan IVe Rp 4.978.000

Sementara itu, dalam Pasal 4, dikatakan bahwa tunjangan jabatan hakim sebagai mana dimaksud pasal 2 huruf b diberikan setiap bulan berdasarkan jenjang karir, wilayah penempatan tugas dan kelas pengadilan.

Hakim Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi, Dilmiltama, Dilmilti:

Ketua/Kepala Rp 40.200.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 36.500.000
Hakim Utama/Mayjen/ Laksda/Marsda TNI Rp 33.300.000
Hakim Utama Muda/Brigjen/ Laksma/Marsma TNI Rp 31.100.000
Hakim Madya Utama/Kolonel Rp 29.100.000
Hakim Madya Muda/Letnan Kolonel Rp 27.200.000

Hakim Tingkat Pertama

Pengadilan Kelas IA Khusus (termasuk Hakim Yustisial yang diperbantukan pada MA RI sebagai Asisten Koordinator)

Ketua/Kepala Rp 27.000.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 24.500.000
Hakim Utama Rp 24.000.000
Hakim Utama Muda Rp 22.400.000
Hakim Madya Utama/Kolonel Rp 21.000.000
Hakim Madya Muda/Letnan Kolonel Rp 19.600.000
Hakim Madya Pratama/Mayor Rp 18.300.000
Hakim Pratama Utama Rp 17.100.000
Hakim Pratama Madya/Kapten Rp 16.000.000
Hakim Pratama Muda Rp 14.900.000
Hakim Pratama Rp 14.000.000

Pengadilan Kelas IA (termasuk Hakim Yustisial lainnya yang diperbantukan pada MA RI), Dilmil tipe A

Ketua/Kepala Rp 23.400.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 21.300.000
Hakim Utama Rp 20.300.000
Hakim Utama Muda Rp 19.000.000
Hakim Madya Utama/Kolonel Rp 17.800.000
Hakim Madya Muda/Letnan Kolonel Rp 16.600.000
Hakim Madya Pratama/Mayor Rp 15.500.000
Hakim Pratama Utama Rp 14.500.000
Hakim Pratama Madya/Kapten Rp 13.500.000
Hakim Pratama Muda Rp 12.700.000
Hakim Pratama Rp 11.800.000

Pengadilan Kelas IB, Dilmil tipe B

Ketua/Kepala Rp 20.200.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 18.400.000
Hakim Utama Rp 17.200.000
Hakim Utama Muda Rp 16.100.000
Hakim Madya Utama/Kolonel Rp 15.100.000
Hakim Madya Muda/Letnan Kolonel Rp 14.100.000
Hakim Madya Pratama/Mayor Rp 13.100.000
Hakim Pratama Utama Rp 12.300.000
Hakim Pratama Madya/Kapten Rp 11.500.000
Hakim Pratama Muda Rp 10.700.000
Hakim Pratama Rp 10.030.000

Pengadilan Kelas II

Ketua/Kepala Rp 17.500.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 15.900.000
Hakim Utama Rp 14.600.000
Hakim Utama Muda Rp 13.600.000
Hakim Madya Utama/Kolonel Rp 12.800.000
Hakim Madya Muda/Letnan Kolonel Rp 11.900.000
Hakim Madya Pratama/Mayor Rp 11.100.000
Hakim Pratama Utama Rp 10.400.000
Hakim Pratama Madya/Kapten Rp 9.700.000
Hakim Pratama Muda Rp 9.100.000
Hakim Pratama Rp 8.500.000

Tunjangan Kemahalan

Zona 2
Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur Rp 1.350.000

Zona 3
Papua, Irian Jaya Barat, Maluku. Maluku Utara, Toli-Toli, Poso, Tarakan, Nunukan Rp 2.400.000

Zona 3 Khusus
Bumi Halmahera (Maluku), Wamena (Papua), Tahuna (Sulawesi Utara) Rp 10.000.000.(nba)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Miliano Jonathans Buka-bukaan Soal Peluang Naturalisasi Dirinya, Penyerang Vitesse Ini Bilang Kalau Timnas Indonesia..

Miliano Jonathans Buka-bukaan Soal Peluang Naturalisasi Dirinya, Penyerang Vitesse Ini Bilang Kalau Timnas Indonesia..

Miliano Jonathans buka-bukaan soal peluang naturalisasi dirinya agar bisa memperkuat Timnas Indonesia. Kepada media Belanda penyerang Vitesse Arnhem bilang...
Sosok Jenderal Ini Cap AKP Dadang seorang Pengkhianat Polri, Dengan Mudahnya Dor Kepala AKP Ulil Jangan-jangan..

Sosok Jenderal Ini Cap AKP Dadang seorang Pengkhianat Polri, Dengan Mudahnya Dor Kepala AKP Ulil Jangan-jangan..

AKP Dadang Iskandar dicap sebagai pengkhianat institusi Polri setelah menembak mati rekannya sendiri AKP Ryanto Ulil Anshar. Sosok Jenderal Ini berani bilang...
Nasib AKP Dadang Iskandar, Dulu Ceria Joget Sadbor Kini Terancam Hukuman Mati Usai Habisi Nyawa Juniornya AKP Ulil Ryanto

Nasib AKP Dadang Iskandar, Dulu Ceria Joget Sadbor Kini Terancam Hukuman Mati Usai Habisi Nyawa Juniornya AKP Ulil Ryanto

Hukuman mati mengintai AKP Dadang Iskandar setelah menewaskan rekan kerjanya sendiri, AKP Ulil Ryanto. Jejak digitalnya di masa lalu terungkap bikin miris.
OTT KPK Berbuah Manis! Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dijadikan Tersangka Dugaan Korupsi untuk Dana Pilkada 2024

OTT KPK Berbuah Manis! Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dijadikan Tersangka Dugaan Korupsi untuk Dana Pilkada 2024

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dan dua orang sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan.
Jangan Terlena Masa Tenang Pilkada 2024, DPD RI Beri Peringatan Keras: Ini Masa Kritis!

Jangan Terlena Masa Tenang Pilkada 2024, DPD RI Beri Peringatan Keras: Ini Masa Kritis!

Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Muhdi meminta masyarakat agar tidak terlena dengan politik uang yang berpotensi terjadi selama masa tenang Pilkada 2024.
Tagar STYOut Lumrah, Ketua Umum PSSI Erick Thohir Minta Suporter Konsisten Dukung Timnas Indonesia: Pelatih Arab Saudi yang Kalahkan Argentina Saja ...

Tagar STYOut Lumrah, Ketua Umum PSSI Erick Thohir Minta Suporter Konsisten Dukung Timnas Indonesia: Pelatih Arab Saudi yang Kalahkan Argentina Saja ...

Tagar STYOut tersebut berhenti setelah Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi, namun Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyebut tagar tersebut tidak adil ketika kondisi Skuad Garuda kalah. 
Trending
Masa Tenang Pilkada 2024, Pj Gubernur Jawa Tengah Minta Semua Pihak Tahan Kegaduhan

Masa Tenang Pilkada 2024, Pj Gubernur Jawa Tengah Minta Semua Pihak Tahan Kegaduhan

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengimbau berbagai pihak tidak menyebar kabar bohong atau hoaks, sehingga memicu kegaduhan di masa tenang Pilkada 2024.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Tolong yang Lagi Merintis Karir Lakukan Tahajud Bikin Tambah Moncer, Kata Ustaz Adi Hidayat Waktu Terbaik Dilakukan saat..

Tolong yang Lagi Merintis Karir Lakukan Tahajud Bikin Tambah Moncer, Kata Ustaz Adi Hidayat Waktu Terbaik Dilakukan saat..

Keistimewaannya, bukan hanya mampu angkat derajat hidup jadi lebih baik lagi. Mulai sekarang coba shalat tahajud bagi umat muslim. Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
'Saranghaeyo Gomawoyo', Lirik Lagu This Love - Davichi, OST Drakor Terkenal yang Kerap Dipakai Jadi Backsound Video di Medsos

'Saranghaeyo Gomawoyo', Lirik Lagu This Love - Davichi, OST Drakor Terkenal yang Kerap Dipakai Jadi Backsound Video di Medsos

Sambil medengarkan lagunya, yuk simak juga lirik lagu "This Love" yang dinyanyikan oleh Davichi, di mana aslinya adalah OST drakor Descedant of the Sun (2016).
Hasil Pemain Voli Indonesia Abroad: Megawati Hangestri Menang Dramatis, Doni Haryono Jalani Debut Manis

Hasil Pemain Voli Indonesia Abroad: Megawati Hangestri Menang Dramatis, Doni Haryono Jalani Debut Manis

Hasil pemain voli Indonesia abroad, di mana Megawati Hangestri berhasil meraih kemenangan dramatis dan Doni Haryono menjalani debut manisnya di Liga Thailand.
FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA secara resmi akan mengumumkan ranking terbaru negara-negara anggotanya pada 28 November 2024, Timnas Indonesia pun dipastikan akan mengalami kenaikan yang drastis.
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Selengkapnya
Viral