Kuasai 35 Persen Saham di Tol Transjawa, Pemerintah Singapura dan Grup Salim Harus Rogoh Kocek Hingga Rp15,75 Triliun
- instagram@official.jmtransjawa
Sebelum penandatanganan perjanjian jual beli, dalam kesepakatan perjanjian jual beli bersyarat yang disepakati pada akhir Juni 2024, telah dicapai skema pembayaran antara GIC, Grup Salim, dan Jasa Marga.
Dalam kesepakatan tersebut, Jasa Marga telah sepakat untuk menjual 6,200 miliar saham JTT seharga Rp12,825 triliun kepada pihak - pihak lainnya. Saham JTT sebanyak 6,200 miliar ini merupakan 28,5 persen dari total kepemilikan saham perusahaan tersebut.
Selain penjualan saham oleh Jasa Marga, MPTIS juga akan mebeli 205,459 juta saham JTT yang dimiliki oleh Koperasi Konsumen Karyawan Jalin Margasejahtera (KKJM). Jumlah saham yang setara dengan 0,9 persen total saham JTT ini dijual dengan harga Rp425 miliar.
Selanjutnya, kesepakatan juga ditandatangani untuk rencana penerbitan 1,208 miliar saham baru JTT yang mewakili 5,6 persen kepemilikan saham JTT setelah penerbitan saham baru. Nantinya, saham baru yang diterbitkan ini akan dibeli oleh MPTIS seharga Rp2,5 triliun.
Dalam informasi yang dirilis oleh Metro Pacific pada akhir Juni 2024 lalu tersebut, telah disepaati bahwa Grup Salim melalui MUN dan MTIS akan menguasai 5,337 miliar saham JTT atau mewakili 24,5 persen kepemilikan saham. Nilai pembelian oleh Grup Salim ini diperkirakan mencapai Rp11,04 triliun.
Namun, pemerintah Singapura (GIC) melalui Warrington yang akan membayar sisa dana pembayaran juga akan membantu Grup Salim untuk membiayai nilai pembelian saham tersebut. Besarnya pembayaran dari Warrington ini akan diputuskan berikut besarnya kepemilikan saham yang akan dikuasainya. (hsb)
Load more