GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sedimentasi Halangi Kapal dan Terumbu Karang, Menteri Trenggono Akui Banyak Perusahaan Ingin Jual Pasir Laut ke Luar: Tapi Ada Syaratnya

KKP mengakui banyak perusahaan yang berminat menjual pasir laut, Tapi, Menteri Trenggono menyebutkan ada persyaratan yang sangat ketat yang harus dipenuhi.
Selasa, 24 September 2024 - 18:36 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan bahwa hingga saat ini, belum ada ekspor pasir hasil sedimentasi laut yang dilakukan.

Meskipun banyak perusahaan yang berminat menjual pasir tersebut, Trenggono menyebutkan bahwa ada persyaratan yang sangat ketat yang harus dipenuhi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Persyaratan tersebut adalah untuk memastikan pengambilan pasir tidak merusak lingkungan dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Ekspor belum ada kemanapun. Permintaan dari berbagai kalangan, seperti perusahaan-perusahaan yang berminat untuk menjual sedimentasi pasir ini banyak. Tapi tentu ada persyaratan dan persyaratan sangat ketat di situ,” ujar Menteri Trenggono saat diwawancarai di Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Trenggono menambahkan bahwa ekspor baru dapat dilakukan jika kebutuhan pasir dalam negeri sudah terpenuhi.

Selain untuk reklamasi, pasir laut juga bisa dimanfaatkan untuk proyek pembangunan seperti jalan tol, serta rehabilitasi pesisir dan pulau-pulau kecil yang terancam tenggelam.

Ia juga menyoroti dampak sedimentasi terhadap lingkungan.

"Sedimentasi menutupi terumbu karang dan menghalangi alur kapal, yang jelas mengganggu ekosistem. Itu salah satu alasan kita ingin segera menyelesaikan masalah ini," katanya.

Trenggono menekankan bahwa kunci pemanfaatan pasir sedimentasi adalah untuk reklamasi dalam negeri, agar material reklamasi tidak diambil dari pulau-pulau kecil.

Dalam hal persyaratan, ia menekankan pentingnya perizinan, jenis kapal, dan teknologi yang digunakan.

Perusahaan yang ingin mengambil hasil sedimentasi harus memaparkan tujuan pemanfaatannya untuk memastikan bahwa tidak ada kerusakan lingkungan

“Misalnya ada perusahaan yang berminat untuk mendapatkan hasil sedimentasi untuk reklamasi. Maka dia harus menunjukkan kebutuhan untuk reklamasi di mana,” lanjutnya.

Trenggono menambahkan, pihaknya akan mengecek apakah proyek reklamasi tersebut memang diperlukan dan apakah area yang direklamasi berkaitan dengan ekologi.

Jika berkaitan dengan ekologi, izin reklamasi tidak akan diberikan. Selain itu, perusahaan juga harus memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait kapal yang digunakan, Trenggono menyatakan bahwa tidak semua jenis kapal bisa digunakan untuk mengambil sedimentasi.

Waktu yang diperlukan untuk proses pembersihan juga akan dipertimbangkan sebelum memberikan izin. Proses pembersihan ini diawasi secara ketat untuk memastikan bahwa sedimentasi yang diambil tidak mengandung mineral yang berada di bawah pengawasan Kementerian ESDM.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT