Jakarta, tvOnenews.com - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) alias BPJS Kesehatan, telah berjalan selama satu dekade.
Dalam sepuluh tahun tersebut, program ini telah memberikan akses kesehatan bagi jutaan rakyat Indonesia.
Guna menjaga keberlanjutannya dan memastikan layanan kesehatan yang merata serta adil, diperlukan sinergi berbagai pihak dalam tata kelola kesehatan yang lebih transparan dan akuntabel.
Pengawasan yang ketat sangat dibutuhkan agar program ini bebas dari fraud dan potensi korupsi yang bisa merugikan banyak pihak.
Sayangnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkap adanya skandal penyelewengan dana di sektor kesehatan yang cukup mencengangkan.
Dari total anggaran kesehatan, KPK menemukan bahwa sekitar 10% atau setara dengan Rp20 triliun diduga dikorupsi.
Fakta ini memperlihatkan adanya penyalahgunaan anggaran besar-besaran di sektor yang seharusnya vital bagi kesejahteraan rakyat.
Load more