LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Grup Lion Air Dituding Tidak Kooperatif Soal Kebijakan Tarif Tiket, KPPU Mulai Selidiki Batik Air, Lion, Hingga Wings
Sumber :
  • KPPU

Grup Lion Air Dituding Tidak Kooperatif Soal Kebijakan Tarif Tiket, KPPU Mulai Selidiki Batik Air, Lion, Hingga Wings

Saat ini, KPPU  mulai melakukan penyelidikan awal atas  ketiga maskapai penerbangan di Grup Lion Air, yakni  PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi. 

Kamis, 19 September 2024 - 13:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan praktik monopoli dan kartel harga tiket pesawat terbang kembali berlanjut. Dari tujuh maskapai yang terlapor, tiga maskapai di bawah Grup Lion Air tenyata tidak kooperatif atas sanksi yang dijatuhkan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Saat ini, KPPU  mulai melakukan penyelidikan awal atas  ketiga maskapai penerbangan yang disebut tidak patuh dan kooperatif tersebut, yakni  PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi. 

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menyebutkan Lion Group sebagai satu-satunya maskapai penerbangan yang tidak patuh pada Putusan Mahkamah Agung dalam melaporkan setiap perubahan kebijakan tarifnya kepada KPPU. 

"Atas ketidakpatuhan ini, KPPU menduga adanya perbuatan praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan Lion Group dan berinisiatif untuk mulai melakukan penyelidikan awal atas perusahaan tersebut. Tindakan ini diputuskan KPPU dalam Rapat Komisi yang dilangsungkan kemarin, tanggal 18 September 2024 di Kantor Pusat KPPU Jakarta," jelasnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Baca Juga :

Sebelumnya, KPPU telah memutus Perkara No. 15/KPPU-I/2019 terkait adanya pelanggaran pasal 5 dan pasal 11 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 yang dilakukan 7 (tujuh) Terlapor berkaitan dengan jasa angkutan udara niaga berjadwal penumpang ekonomi dalam negeri pada 22 Juni 2020. Perkara tersebut melibatkan PT Garuda Indonesia (Persero), PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT NAM Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi. 

Dalam Putusan,   jelas Fanshurullah, KPPU menjatuhkan sanksi berupa berupa perintah kepada para Terlapor untuk memberitahukan secara tertulis kepada KPPU setiap kebijakan yang akan berpengaruh terhadap peta persaingan usaha, harga tiket yang dibayar oleh konsumen, dan masyarakat selama 2 (dua) tahun, sebelum kebijakan tersebut diambil.

Meski Putusan tersebut kemudian diajukan keberatan hingga kasasi di Mahkamah Agung (MA). Terakhir, MA memenangkan KPPU melalui Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1811 K/Pdt.SusKPPU/2022.

Wajib Lapor

Untuk melaksanakan Putusan MA tersebut, KPPU telah mulai melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Putusan sejak September 2023. Pada bulan Maret 2024 lalu KPPU telah beberapa kali memanggil ketujuh maskapai yang menjadi Terlapor dalam Putusan a quo dan meminta dokumen-dokumen yang diperlukan dalam rangka pengawasan Putusan tersebut. 

"KPPU juga telah memanggil dan meminta data yang relevan dari stakeholder terkait, serta pihak lain yang terkait dengan jasa angkutan udara. Namun dari ketujuh Terlapor tersebut, Terlapor yang merupakan bagian dari PT Lion Group, yakni PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi tidak hadir memenuhi panggilan KPPU, serta tidak kooperatif dalam memberikan keterangan dan dokumen yang diminta," kata  Fanshurullah.

Lebih lanjut disebutkan, KPPU mencurigai adanya praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan PT Lion Group dibalik pengabaian atas Putusan MA tersebut. "Untuk itu, hari ini KPPU memutuskan untuk memulai penyelidikan awal atas PT Lion Group," katanya. (hsb)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto menyisakan luka mendalam bagi keluarga. Terungkap satu bulan yang lalu, pria 34 tahun itu bilang..
Paman AKP Ulil Ryanto Beri Pesan Menohok untuk Anggota Polri Soal Perkara Polisi Tembak Polisi: Ini Harus Jadi Cambuk

Paman AKP Ulil Ryanto Beri Pesan Menohok untuk Anggota Polri Soal Perkara Polisi Tembak Polisi: Ini Harus Jadi Cambuk

Pesan menohok untuk para anggota Polri yang masih bertugas disampaikan oleh paman AKP Ulil Ryanto, Joni Mangin. Ia mengatakan agar saat ini para polisi harus..
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Korban polisi tembak polisi yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar menyisakan kepedihan bagi keluarga mendiang. Dia bilang...
Polisi Tembak Polisi di Solok Bukan yang Pertama, Ini Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi Lainnya

Polisi Tembak Polisi di Solok Bukan yang Pertama, Ini Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi Lainnya

Belakangan ini kembali dikejutkan dengan kasus polisi tembak polisi yang kali ini terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Kemenangan atas Borneo FC 1-0 membuat Persib Bandung menjaadi satu-satunya tim yang belum terkalahkan sampai pekan ke-11 Liga 1.
Trending
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Sebab umum dipahami bacaan surat pendek saat shalat diperbolehkan. Lantas, bolehkah hanya membaca Qulhu atau Al Ikhlas?. berikut penjelasannya Ustaz Adi Hidayat
Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Buya Yahya menjelaskan pandangan dalam ajaran Islam tentang tidak memilih alias Golongan Putih atau golput saat momen pemilihan seperti pilkada saat ini.
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, ia diduga melanjutkan serangannya ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. 
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Selengkapnya
Viral