Banyak ketua umum Kadinda merasa tidak ada kejelasan mengenai masa depan Kadin Indonesia dan pemerintah.
“Semua sudah sesuai prosedur, dan kami selaku Steering Committee Munaslub juga mengundang Bapak Arsjad Rasjid untuk datang ke Munaslub, bahkan mengundang juga untuk turut terlibat dalam agenda-agenda sebelum Munaslub seperti Konferensi, dan prosesi lainnya menjelang Munaslub namun tidak pernah dihadiri atau digubris," kata Ketum Kadin Aceh Muhammad Iqbal Piyeung.
"Kadin ini milik bersama, ini (Hasil Munaslub) bukan dualisme, karena semua sudah diatur dalam AD/ART. Dan harapan kami juga agar Pak Arsjad Rasyid untuk legowo, ya sudah selesai. Kekuasaan ini kan bukan permanen, ada masanya," lanjutnya.
Ketiga ketua Kadinda menghimbau seluruh Kadinda untuk bersatu dan menerima keputusan Munaslub yang diadakan atas usulan sejumlah pengurus Kadin daerah dan Anggota Luar Biasa (ALB).
Munaslub ini dihadiri oleh 28 Kadin provinsi dari total 34 dan 25 asosiasi, dan dilakukan sebagai respon terhadap ketidakpuasan terhadap kinerja ketua umum Kadin sebelumnya, Arsjad Rasjid, yang dianggap terlalu sibuk berpolitik di saat transisi dan tidak memberikan pertanggungjawaban.
“Ini bukan kudeta, ini organisasi bukan pemerintahan, tidak ada istilah kudeta. Ada salurannya, aturannya, kita tempuh langkah-langkah sesuai aturannya. Kalau merasa memang (Hasil Munaslub) tidak sah, silahkan menempuh jalur hukum,” tambah Muhammad Iqbal Piyeung, Ketua Umum Kadin Aceh.
Para Ketum Kadinda menegaskan bahwa Anindya Bakrie telah membuktikan sepak terjangnya di Kadin selama 25 tahun dan memulai dari bawah.
Load more