DPR Setujui Anggaran KKP Sebesar Rp6,22 Triliun untuk 2025, Nelayan di Era Prabowo Dapat Prioritas Apa?
- KKP
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya mendapatkan persetujuan anggaran sebesar Rp6,22 triliun untuk tahun 2025.
Kesepakatan anggaran tersebut dicapai melalui rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI pada Kamis (12/9/2024).
Dari total anggaran tersebut, Rp3,31 triliun akan dialokasikan untuk menjalankan berbagai program kerja KKP di tahun depan.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan bahwa sesuai dengan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, KKP menerima alokasi anggaran sebesar Rp6,22 triliun.
Dana ini terbagi dalam dua kategori, yaitu Belanja Operasional sebesar Rp2,91 triliun (47%) yang mencakup Belanja Operasional Pegawai sebesar Rp1,92 triliun dan Belanja Operasional Perkantoran sebesar Rp991,54 miliar.
Sedangkan Belanja Non Operasional dialokasikan sebesar Rp3,31 triliun (53%).
"Kami akan memaksimalkan penggunaan anggaran yang telah disepakati," ujar Menteri Trenggono dalam rapat kerja tersebut.
Trenggono juga merinci alokasi anggaran untuk setiap unit kerja KKP. Di antaranya, Sekretariat Jenderal mendapat alokasi Rp571,25 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp81,91 miliar, Ditjen Perikanan Tangkap sebesar Rp1,26 triliun, dan Ditjen Perikanan Budidaya sebesar Rp937,84 miliar.
Unit lain seperti Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan mendapat Rp255,26 miliar, sedangkan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM KP menerima alokasi terbesar sebesar Rp1,32 triliun.
Untuk alokasi anggaran berdasarkan program, Program Pengelolaan Perikanan dan Kelautan mendapatkan Rp2 triliun, Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri Rp161,03 miliar, dan Program Kualitas Lingkungan Hidup Rp310,2 miliar.
Selain itu, Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi menerima alokasi Rp259,43 miliar, sementara Program Dukungan Manajemen mendapat anggaran sebesar Rp3,5 triliun.
"Semua saran dan masukan dari Komisi IV DPR-RI akan menjadi acuan untuk perbaikan pelaksanaan program pembangunan sektor kelautan dan perikanan di tahun 2025," kata Trenggono.
Sementara itu, terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tahun 2025, Menteri Trenggono menyebut bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung Kawasan Produksi Pangan Nasional Pangan Akuatik.
Fokusnya adalah memperkuat kemandirian pangan melalui peningkatan infrastruktur perikanan dan garam, serta pemberdayaan nelayan dan pembudidaya ikan.
Load more