GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kratom atau Mitragyna speciosa Korth
Sumber :
  • BNN

Ekspor Kratom Resmi Dilegalkan Zulhas: Diduga Mengandung Narkotika, Seketat Apa Regulasi yang Diterapkan Pemerintah?

Pemerintah melalui Kemendag resmi melegalisasi ekspor tanaman kratom. Tanaman kratom sampai saat ini masih kontroversial karena diguga mengandung narkotika.

Rabu, 11 September 2024 - 15:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas baru saja menetapkan dua regulasi penting yang mengatur ekspor kratom, resmi berlaku mulai 26 Agustus 2024.

Ekspor kratom dalam dua aturan, yaitu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag Nomor 22 Tahun 2023 yang mengatur barang-barang yang dilarang untuk diekspor, dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag Nomor 23 Tahun 2023 mengenai kebijakan dan pengaturan ekspor.

Dengan landasan hukum tersebut, ekspor kratom resmi diakui dan diberikan izin oleh pemerintah.

Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, kebijakan mengenai ekspor kratom ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah produk ekspor Indonesia dan memperluas penerimaannya di pasar internasional.

Standar ekspor kratom akan diawasi ketat, terutama terkait kebersihan dari kontaminasi mikrobiologi, kandungan logam berat, serta memastikan tidak ada campuran daun lain yang tercampur.

Baca Juga

"Perubahan dalam Permendag terkait tata niaga ekspor kratom ini merupakan tindak lanjut dari rapat internal yang dipimpin oleh Presiden Jokowi. Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa ekspor kratom harus memenuhi standar yang telah ditetapkan agar nilai tambah produk meningkat dan adanya kepastian hukum bagi pelaku usaha," jelas Isy dalam keterangan yang dikutip, Rabu (11/9/2024).

Lebih lanjut, Isy menegaskan bahwa pengaturan ini hanya berlaku untuk ekspor kratom, bukan untuk pemakaian di dalam negeri.

Langkah ini juga dimaksudkan untuk menghindari adanya penyalahgunaan kratom di Indonesia.

"Saya berharap para pelaku usaha dapat menaati peraturan ini, sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan perekonomian Indonesia," tambah Isy Karim.

Permendag 20/2024 mengatur jenis dan ukuran kratom yang dilarang untuk diekspor.

Namun, larangan ini belum berlaku bagi ekspor yang telah memperoleh nomor dan tanggal pemberitahuan dari pihak pabean.

Di sisi lain, Permendag Nomor 21 Tahun 2024 menjelaskan jenis dan ukuran kratom yang diperbolehkan untuk diekspor.

Selain itu, peraturan ini juga mengatur perizinan usaha, di mana eksportir harus terdaftar sebagai Eksportir Terdaftar (ET), memiliki Persetujuan Ekspor (PE), dan melampirkan Laporan Surveyor (LS).

Permendag 21/2024 juga menetapkan kriteria bagi eksportir, serta spesifikasi jenis, bentuk, dan ukuran kratom yang diizinkan untuk diekspor.

Kratom yang dapat diekspor adalah kratom dan bagiannya yang digunakan dalam industri farmasi, dalam bentuk potongan, bubuk, atau yang sudah dihancurkan, dengan ukuran partikel maksimal 600 mikron.

Eksportir diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, seperti memiliki sertifikat eksportir terdaftar (ET) Kratom yang diterbitkan oleh dinas provinsi yang mengelola perdagangan. Sertifikat ini harus mencakup profil usaha eksportir.

Selain itu, eksportir juga harus melaporkan jumlah mesin penggiling yang dimiliki, kapasitas produksi per mesin, dan jenis barang yang sesuai dengan peraturan ekspor.

Rekomendasi ini memiliki masa berlaku tertentu yang juga diatur dalam regulasi.

Eksportir pun diwajibkan membuat surat pernyataan mandiri (SPM) yang dibubuhi materai.

Surat ini harus memuat informasi terkait profil usaha, sumber bahan baku kratom, kapasitas produksi, serta menjamin bahwa kratom yang diekspor tidak akan digunakan untuk industri candu.

Kratom (Mitragyna speciosa) adalah tanaman asli dari Asia Tenggara, khususnya Indonesia, yang memiliki khasiat sebagai stimulan dan obat herbal.

Daun kratom banyak digunakan dalam pengobatan tradisional dan baru-baru ini diminati oleh industri farmasi global karena potensi manfaat medisnya, seperti penghilang rasa sakit dan pengobatan kecanduan opioid.

Meski begitu, di beberapa negara, kratom dilarang karena dianggap memiliki potensi risiko ketergantungan karena didugaa ada kadar narkotika dalam tanaman obat tersebut.

Dengan pengaturan ekspor yang ketat, Indonesia berusaha menjaga reputasi kratom sebagai produk yang aman dan berkualitas tinggi di pasar internasional. (rpi)

 

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
3 Alasan Indra Sjafri Layak Dipecat PSSI usai Timnas Indonesia U-20 Gagal Total di Piala Asia U-20 2025, Apa Saja?

3 Alasan Indra Sjafri Layak Dipecat PSSI usai Timnas Indonesia U-20 Gagal Total di Piala Asia U-20 2025, Apa Saja?

Sebanyak tiga alasan ini membuat PSSI layak memecat Indra Sjafri dari pelatih Timnas Indonesia U-20 usai gagal total di Piala Asia U-20.
Ingin Ajari Anak Puasa di Ramadhan Besok? Lebih Baik Simak Dulu Saran dari Ustaz Adi Hidayat Ini

Ingin Ajari Anak Puasa di Ramadhan Besok? Lebih Baik Simak Dulu Saran dari Ustaz Adi Hidayat Ini

Kapan waktu yang tepat untuk ajarkan anak puasa Ramadhan? Berikut pandangan Ustaz Adi Hidayat (UAH) tentang waktu dan cara terbaik untuk ajari anak puasa.
Meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia Masih Punya Harapan di Piala Asia Jika Menang Lawan Yaman?

Meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia Masih Punya Harapan di Piala Asia Jika Menang Lawan Yaman?

Timnas Indonesia menempati posisi ketiga klasemen sementara Piala Asia U-20 setelah takluk dari Uzbekistan dengan skor 1-3 di Stadion Shenzen Youth Football
Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat

Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat

Vadel Badjideh pun berujung ditangkap oleh Kepolisian. Hingga kini kasus terus berlanjut. Diketahui, tindakan Vadel Badjideh terhadap korban LM, disampaikan ...
Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Ihwal kasus pagar laut, pandangan publik tersita kepada Kades Kohod, Arsin bin Arsip. Pasalnya, ia diduga terlibat dengan kasus penerbitan SHGB & SHM pagar laut
Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia dalam hal kekuatan menjadi peluang bagi Timnas Indonesia membuat kejutan dan meraih keuntungan pada babak kualifikasi ketiga Piala Dunia
Trending
Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Kisah Lolly kembali menggemparkan, usai Vadel ditetapkan tersangka dan jadi tahanan Polres Metro Jaksel. Pasalnya, baru-baru ini, Lolly bocorkan tingkah Vadel
Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia dalam hal kekuatan menjadi peluang bagi Timnas Indonesia membuat kejutan dan meraih keuntungan pada babak kualifikasi ketiga Piala Dunia
Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Nabi Zakaria adalah salah satu nabi yang dikisahkan dalam Al-Qur'an, dikenal atas kisah kesabarannya dalam memohon keturunan kepada Allah SWT.
Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Ihwal kasus pagar laut, pandangan publik tersita kepada Kades Kohod, Arsin bin Arsip. Pasalnya, ia diduga terlibat dengan kasus penerbitan SHGB & SHM pagar laut
Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Mahkamah Konsititusi kembali menggelar Persidangan Pemeriksaan Lanjutan Perselihan Pilkada Kabupaten Belu.
Ramalan Jeng Nimas Bakal Terbukti? Setelah Cerai dengan Sarwendah, Ruben Onsu Perlahan-lahan akan...

Ramalan Jeng Nimas Bakal Terbukti? Setelah Cerai dengan Sarwendah, Ruben Onsu Perlahan-lahan akan...

Ahli tarot Jeng Nimas jauh-jauh hari menerawang nasib Ruben Onsu usai bercerai dari Sarwendah, katanya Bensu akan...
Ramalan Mbak You soal Sarwendah dan Betrand Peto Perlahan Terbukti? Sejak Awal Sudah Bilang kalau Onyo Nantinya...

Ramalan Mbak You soal Sarwendah dan Betrand Peto Perlahan Terbukti? Sejak Awal Sudah Bilang kalau Onyo Nantinya...

Ramalan Mbak You soal hubungan Sarwendah dan Betrand Peto kembali jadi sorotan. Benarkah sejak awal sudah diprediksi bahwa Onyo akan menghadapi masalah ini?
Selengkapnya
Viral