News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dari Sisi Teknologi PERTAMINA Sebut Siap Olah Minyak Jelantah Jadi Avtur, Tetapi...

"Teman-teman riset kita itu bahkan cukup yakin kalau secara technology wise katalisnya tidak kalah dengan pihak lain dan sebagainya," kata Wisnu Medan Santoso.
Selasa, 10 September 2024 - 16:17 WIB
SVP Business Development Pertamina Wisnu Medan Santoso (tengah) dalam acara diskusi di Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Minyak goreng bekas atau minyak jelantah ternyata sangat dimungkinkan untuk dikembangkan menjadi avtur, atau bahan bakar pesawat.

SVP Business Development Pertamina Wisnu Medan Santoso di Jakarta, Selasa (10/9/2024), mengatakan pihaknya yakin sisi teknologi, Pertamina siap terkait pengembangan SAF dengan salah satunya memungkinkan minyak jelantah dikembangkan menjadi bioavtur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebenarnya kalau dari sisi teknologi kita sudah siap," kata dia

"Teman-teman riset kita itu bahkan cukup yakin kalau secara technology wise katalisnya tidak kalah dengan pihak lain dan sebagainya," lanjutnya lagi.

Namun demikian, pengembangan minyak jelantah menjadi avtur masih sebatas diskusi di internal.

Pertamina sendiri tengah mengkaji dan mengeksplorasi sejumlah opsi, termasuk cara pengumpulan minyak jelantah.

"Belum, terutama belum firm. Kita baru eksplorasi, baru brainstorming saja. Tapi tanpa feedstock yang cukup memang agak sulit mengembangkan proyek itu," katanya.

"Jadi Itu murni hanya soal feedstock saja. Kalau kita mendapatkan continuity feedstock-nya cukup meyakinkan, saya rasa kita sudah siap," katanya lagi.

Wisnu menjelaskan bahwa minyak goreng bekas atau minyak jelantah paling ideal untuk dikembangkan menjadi avtur.

"Memang yang paling ideal, karena kalau bioavtur ini tujuannya untuk ke luar negeri maka kita harus patuh (comply) dengan Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (Corsia) yang sayangnya saat ini kalau sumbernya dari palm oil kita masih belum comply, walaupun itu yang paling banyak. Hal yang berikutnya mungkin yang paling banyak adalah minyak jelantah," paparnya.

Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar untuk menjadikan limbah minyak jelantah menjadi jenis avtur. 

Hal ini mengingat potensi sumber jelantah mencapai satu juta liter per tahun.

Misi mengolah limbah minyak goreng bekas menjadi bahan bakar pesawat terbang bergantung dengan harga avtur di pasar.

Menurut Handoko, bila harga avtur tinggi, maka limbah minyak jelantah dapat menjadi sebuah komoditas yang menjanjikan.(ant/ito)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT