GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi korban hutang pinjol ilegal
Sumber :
  • Freepik/drobotdean

Miris! Gen Z dan Milenial Sumbang 37,17% Kredit Macet Pinjol, Generasi Muda Indonesia Suka Ngutang?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa generasi Z dan milenial Indonesia punya andil besar dalam kredit macet di layanan pinjaman online atau pinjol.

Sabtu, 7 September 2024 - 09:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa generasi Z dan milenial memiliki andil cukup besar dalam kredit macet di layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman online atau pinjol..

Kontribusi mereka mencapai 37,17 % pada tingkat wanprestasi (TWP) 90 hari di bulan Juli 2024.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam konferensi pers OJK.

“Dari data yang ada pada kami di Juli 2024, porsi wanprestasi 90 hari atau TWP 90 untuk gen Z dan milenial ini yang kami kategorikan di usia 19 sampai 34 tahun itu adalah 37,17 %," ujar Agusman, dikutip Sabtu (7/9/2024).

Dalam keterangannya, Agusman juga menambahkan bahwa secara agregat, tingkat kredit macet (TWP 90) di P2P lending berada di angka 2,53 % pada Juli 2024.

Baca Juga

Angka ini mengalami penurunan dibandingkan bulan Juni 2024 yang mencapai 2,79 %. Walaupun kredit macet menurun, sektor P2P lending tetap menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dengan peningkatan pembiayaan outstanding sebesar 23,97 % year on year (yoy), mencapai nominal Rp69,39 triliun di bulan Juli 2024.

OJK telah meminta para penyelenggara layanan P2P lending untuk menampilkan pernyataan peringatan kepada konsumen di laman utama website atau aplikasi mereka. Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko kredit macet, terutama dari kalangan generasi Z dan milenial.

Isi pernyataannya berbunyi: "Hati-hati, transaksi ini berisiko tinggi. Anda dapat saja mengalami kerugian atau kehilangan uang. Jangan berutang jika tidak memiliki kemampuan membayar. Pertimbangkan secara bijak sebelum bertransaksi."

Agusman berharap dengan adanya peringatan ini, “Mudah-mudahan pendekatan ini akan membantu untuk menyeleksi gen Z dan milenial dan siapapun juga yang ingin bertransaksi di peer to peer lending untuk lebih sadar dari awal risiko yang akan dihadapi.”

Regulasi OJK dan Kontribusi Generasi Muda ke Pinjol

OJK telah mengeluarkan beberapa aturan terkait layanan P2P lending untuk melindungi konsumen dan memastikan praktik yang sehat di industri ini. Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 serta Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.06/2023.

Dalam regulasi tersebut, beberapa hal yang diatur antara lain analisis pendanaan yang lebih ketat. Penyelenggara diwajibkan untuk melakukan uji kelayakan sebelum memberikan pinjaman, dengan memperhatikan kemampuan keuangan penerima dana. Selain itu, aturan ini juga mengatur tentang batas maksimum manfaat ekonomi pendanaan, yang mencakup tingkat imbal hasil, biaya administrasi, dan biaya lainnya.

Dengan peringatan yang lebih jelas dan regulasi yang ketat, diharapkan generasi Z dan milenial dapat lebih bijak dalam menggunakan layanan fintech P2P lending. OJK terus berupaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri fintech dan perlindungan konsumen. 

Berdasarkan data Statistik Fintech Lending OJK tahun 2023, kelompok muda usia 19-34 tahun menjadi kontributor terbesar dalam aktivitas pinjol.

Tercatat ada 58,72% atau sekitar 132,78 juta jumlah rekening penerima pinjaman aktif (entitas) berasal dari kelompok generasi muda.

Jika dilihat berdasarkan total utang pinjaman online (outstanding loan), kelompok usia 19-34 tahun juga mendominasi dengan mencatat sekitar 56,39% dari total utang pinjol perseorangan atau setara dengan Rp327,3 triliun. (rpi)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Vadel Alfajar Badjideh (20), tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, resmi mengajukan permohonan penangguhan
Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Pengacara top Tanah Air, Hotman Paris Hutapea, mendesak agar Razman Arif Nasution dan rekannya, Firdaus, segera ditahan buntut insiden ricuh di PN Jakut
Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi unjuk rasa bertajuk "Indonesia Gelap" yang digelar mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, berujung ricuh sebelum akhirnya dibubarkan
Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White jadi brand properti terdepan raih penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025. Acara diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD.
SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

Sekelompok orang yang mengklaim sebagai kader PDIP menggugat Kementerian Hukum dan Ham RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2024) terkait Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent, Inc (NASDAQ:CFLT), pionir di data streaming, dan Databricks, perusahaan Data dan AI mengumumkan perluasan besar dalam kemitraan mereka.
Trending
Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi unjuk rasa bertajuk "Indonesia Gelap" yang digelar mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, berujung ricuh sebelum akhirnya dibubarkan
Komisaris, Direksi, dan Pekerja Pertamina Sepakat Perkuat Kualitas SDM Perusahaan sebagai Tulang Punggung Bangsa Demi Wujudkan Swasembada Energi Nasional

Komisaris, Direksi, dan Pekerja Pertamina Sepakat Perkuat Kualitas SDM Perusahaan sebagai Tulang Punggung Bangsa Demi Wujudkan Swasembada Energi Nasional

Komisaris, Direksi dan seluruh Pekerja PT Pertamina (Persero) menyatakan tekad bersama untuk memperkuat kualitas SDM dalam mewujudkan Pertamina sebagai tulang -
Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White jadi brand properti terdepan raih penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025. Acara diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD.
Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Pengacara top Tanah Air, Hotman Paris Hutapea, mendesak agar Razman Arif Nasution dan rekannya, Firdaus, segera ditahan buntut insiden ricuh di PN Jakut
SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

Sekelompok orang yang mengklaim sebagai kader PDIP menggugat Kementerian Hukum dan Ham RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2024) terkait Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent, Inc (NASDAQ:CFLT), pionir di data streaming, dan Databricks, perusahaan Data dan AI mengumumkan perluasan besar dalam kemitraan mereka.
Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Vadel Alfajar Badjideh (20), tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, resmi mengajukan permohonan penangguhan
Selengkapnya
Viral