Kebijakan ini disampaikan melalui Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.
Perpanjangan waktu pendaftaran ini dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih bagi para pelamar yang belum sempat menyelesaikan seluruh tahapan pendaftaran di portal.
BKN berharap kebijakan ini dapat mengakomodasi pelamar yang masih dalam proses penyelesaian berkas.
Dengan kebijakan baru ini, BKN berharap proses seleksi CPNS 2024 dapat berjalan lebih lancar dan para pelamar bisa lebih siap menghadapi setiap tahapan.
"Pelamar diminta untuk memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal," tulis BKN. (rpi)
Load more