GAPKI dan Eks Gubernur Kalteng Desak Pemerintah Atasi Penjarahan Sawit di Kalimantan Tengah
- Istimewa
“Artinya, kalau dari sikap Asosiasi kami (GAPKI) sangat berharap penegakan hukum, dalam rangka perlindungan investasi di Kalimantan Tengah. Negara tidak boleh kalah dengan para penjarah atau garong ini,” tegas Panigoro.
Mantan Sekretaris GAPKI Kalimantan Tengah, Dr. Rawing Rambang, juga menyatakan keprihatinannya terhadap masalah penjarahan yang terus berulang.
Menurutnya, pemerintah harus mengambil langkah lebih dari sekadar menindak pelaku penjarahan, tetapi juga mencari tahu penyebab dari masalah ini agar tidak terulang lagi.
Rawing juga menyebut bahwa penjarahan ini tidak hanya merugikan perusahaan sawit, tetapi juga menarik perhatian dunia internasional. "Yang namanya menjarah harus ditindak," ujarnya.
Penjarahan yang terjadi tentu saja merugikan secara ekonomi dan menciptakan ketidakstabilan bagi para pekerja di perkebunan sawit.
Pekerja menjadi tidak tenang, pendapatan menurun, dan secara keseluruhan berdampak pada penurunan pajak yang seharusnya diterima negara. Selain itu, tanaman sawit yang dipanen secara brutal bisa mengalami kerusakan, yang berakibat pada penurunan produksi di masa mendatang.
Kasus terbaru terjadi di kebun sawit PT Mitra Karya Agroindo (MKA) dan PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP), di mana puluhan mobil pick-up menyerbu perkebunan dan melakukan panen paksa.
Aksi brutal ini tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga mengganggu ketenangan pekerja yang khawatir dengan keselamatan mereka.
Tindakan nyata dari pemerintah sangat diperlukan agar masalah ini bisa diselesaikan.
GAPKI sendiri siap terlibat dalam penyelesaian masalah ini, namun menekankan bahwa selain penegakan hukum, pemerintah juga harus melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Melihat situasi yang terus memburuk, penjarahan kelapa sawit di Kalimantan Tengah jelas memerlukan perhatian serius dari pemerintah.
Tindakan tegas dan pendekatan yang menyeluruh harus dilakukan untuk melindungi investasi dan menciptakan ketenangan bagi para pekerja.
Jangan sampai ketidakstabilan ini berdampak pada perekonomian wilayah tersebut serta mencoreng citra Indonesia di mata dunia internasional. (rpi)
Load more