Hashim Bongkar Skandal Kebun Sawit Ilegal: 4 Juta Hektare Hutan Lindung dan Taman Nasional Dikuasai Pengusaha Nakal
- tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah mengungkap fakta serius terkait kerusakan kawasan konservasi nasional. Dalam kurun waktu 10 hingga 15 tahun terakhir, sekitar 4 juta hektare hutan lindung dan taman nasional di Indonesia telah diduduki secara ilegal oleh perkebunan kelapa sawit.
Fakta tersebut disampaikan Utusan Khusus Presiden RI untuk Energi dan Lingkungan Hidup, Hashim Djojohadikusumo, dalam Indonesia Economic Summit 2026 di Shangri-La Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Hashim menyebut perambahan itu terjadi karena lemahnya perlindungan negara terhadap kawasan konservasi.
“Rupanya dalam 10 hingga 15 tahun terakhir, 4 juta hektar hutan lindung, taman nasional, telah diduduki secara ilegal oleh perkebunan kelapa sawit, yang ditanam oleh… katakanlah, izinkan saya bilang pengusaha-pengusaha nakal. Karena taman-taman nasional ini tidak dilindungi. Baik secara sengaja maupun tidak sengaja tidak terlindungi,” ujar Hashim.
Menurutnya, salah satu penyebab utama lemahnya pengawasan kawasan hutan adalah minimnya jumlah aparat penjaga hutan. Saat ini, Indonesia hanya memiliki sekitar 5.000 Polisi Hutan untuk menjaga puluhan kawasan konservasi strategis.
“Saat ini kita memiliki 5.000 Polisi Hutan (Forest Rangers). Di Indonesia kita menyebutnya Polisi Khusus Kehutanan, Polsus Kehutanan. Ini adalah Penjaga Hutan,” katanya.
Hashim menilai jumlah tersebut sama sekali tidak sebanding dengan luas wilayah dan jumlah kawasan konservasi yang harus dijaga. Ia menegaskan kondisi ini sudah lama disadari oleh pemerintah sebelumnya, namun tidak pernah diselesaikan secara serius.
“Dari 5.000 personel untuk melindungi 57 taman nasional adalah sebuah kemustahilan. Kita tahu itu, pemerintah-pemerintah sebelumnya pun tahu itu,” tegasnya.
Sebagai respons atas kondisi tersebut, Hashim menyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan strategis untuk memperkuat perlindungan hutan nasional dengan menambah secara signifikan jumlah Polisi Hutan.
“Prabowo kini telah memutuskan untuk meningkatkan jumlah Polisi Hutan dari 5.000 menjadi 70.000 Polisi Hutan,” ungkap Hashim.
Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk merebut kembali kawasan hutan lindung dan taman nasional yang selama ini diduduki secara ilegal, sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap praktik perusakan lingkungan yang telah berlangsung bertahun-tahun. (agr/nba)
Load more