News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Parah! E-Meterai Pendaftaran CPNS Masih Langka karena Error Semua, Peruri Banjir Hujatan: Digitalisasi kok Malah Mempersulit

Meterai elektronik (e-meterai) yang dibutuhkan untuk kelengkapan berkas pendaftaran CPNS 2024 masih terpantau error. Netizen pun ramai-ramai menyerbu Peruri.
Rabu, 4 September 2024 - 13:24 WIB
Akses e-materai untuk pendaftaran CPNS 2024 masih mengalami error dan langka.
Sumber :
  • Peruri

Jakarta, tvOnenews.com - Meterai elektronik (e-meterai) yang dibutuhkan untuk kelengkapan berkas pendaftaran CPNS 2024 masih terpantau error.

Padahal, e-meterai tersebut wajib dibubuhkan pada sejumlah dokumen pendaftaran CPNS 2024  sebagai tanda sah atau bukti legal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sayangnya, e-meterai yang disediakan di website Peruri kini mengalami error alias tidak bisa diakses.

Sedangkan, produk dokumen digital tersebut sangat krusial bagi calon pendaftar CPNS 2024, mengingat pendaftaran akan ditutup pada Jumat, 6 September 2024.

Terpantau pada Rabu (4/9/2024), warganet pengguna X (sebelumnya Twitter) ramai-ramai mengeluhkan e-meterai yang diterbitkan oleh Peruri.

Tidak sedikit yang mengeluhkan gagalnya pembubuhan, stok habis, hingga kuota e-meterai yang tidak bertambah walaupun sudah dilakukan pembayaran.

Kejadian error yang diduga sudah mulai terjadi sejak dua hari sebelumnya membuat netizen geram,

Hal itu membuat Instagram Peruri tidak terelakkan dari sasaran kekesalan warganet dan menilai bahwa penyedia e-meterai tersebut sangat mengecewakan.

Komentar-komentar pedas netizen membanjiri beberapa postingan Peruri di Instagram.

"Cuma di era 'digitalisasi' ini mau beli meterai harus ngantri, out of stock, toko tutup dalam perbaikan, uangnya diambil barang belum ada, udah gitu ditawarin pengembalian tapi ga 100% padahal bukan salah kita," tulis seorang pemilik akun Instagram.

"Rakyat dipaksa digital, sistem nya sendiri belum siap. LAWAK!," tulis netizen yang lain.

"Digitalisasi bukannya mempermudah, malah mempersulit," ujar seorang warganet yang menimpali.

"PLISS BANGET PAK/BU, INI BELI DI WEB MANAPUN GAK BISA LHO! DI GERAI OFFLINE JUGA UDAH HABIS. TOLONG SEGERA DIPERBAIKI ATAU TAMBAH JUMLAHNYA," tambah netizen yang lainnya.

Cara Mengatasi E-Meterai Error

Dilansir dari akun Instagram Peruri @peruri.digital pada Selasa (3/9/2024), pihak Peruri memastikan bahwa kuota e-meterai tidak akan hilang jika Anda mengalami kendala seperti gagal pembubuhan e-meterai atau kuota tidak bertambah saat pembelian.

Berikut adalah cara mengatasi e-meterai error, baik berupa kendala gagal pembubuhan atau kuota yang berkurang:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Keluar dari portal e-meterai dengan melakukan logout.

2. Login kembali dan cek dokumen yang gagal dibubuhkan melalui riwayat pembubuhan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT