Jakarta, tvOnenews.com - Nasib 2.300 pensiunan di Jiwasraya yang tagih uang pensiun senilai kurang lebih Rp370 miliar, sampai saat ini masih belum menemui kejelasan.
Komisi VI DPR RI akan segera memanggil Direktur Utama IFG Life untuk membahas polemik dana pensiun PT Jiwasraya (Persero) yang terancam tak terurus tersebut.
Dalam pertemuan sebelumnya dengan Komisi VI DPR RI, para pensiunan Jiwasraya mendesak kejelasan nasib dana pensiun mereka.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eri Arya Bima, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Menteri BUMN untuk membahas kemungkinan IFG Life mengambil alih pengelolaan dana pensiun tersebut.
“Kami berharap dana yang masih kurang sekitar Rp370 miliar ini bisa diambil alih oleh IFG Life, sehingga pengelolaan pensiun ini bisa dikelola dengan baik,” ujar Arya Bima dikutip dari TV Parlemen, Selasa (3/9/2024).
Dengan adanya likuidasi Jiwasraya, sekitar 2.300 pensiunan terancam tidak mendapatkan hak mereka.
Meskipun perusahaan akan segera dibubarkan, menurut undang-undang, tanggung jawab atas Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) tetap berada di tangan pemberi kerja.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menjelaskan bahwa Jiwasraya sedang melalui proses likuidasi untuk membagi sisa aset kepada para pemegang polis dan menutupi kekurangan di DPPK.
“Proses ini akan dikoordinasikan dengan tim likuidasi dan OJK,” kata Tiko dalam Raker bersama Komisi VI DPR RI, Senin (2/9/2024).
Dengan demikian, nasib dana pensiun Jiwasraya masih dalam ketidakpastian.
Pengambilalihan oleh IFG Life saat menjadi harapan bagi ribuan pensiunan yang terancam kehilangan hak mereka. (rpi)
Load more